KPK tambah masa inap 9 tahanan di Guntur

Minggu, 20 Januari 2013 - 15:11 WIB
KPK tambah masa inap...
KPK tambah masa inap 9 tahanan di Guntur
A A A
Sindonews.com- Sembilan tahanan KPK yang diungsikan di rumah tahanan (Rutan) POM DAM Jaya yang ada di Jalan Guntur karena musibah banjir yang melanda gedung KPK beberapa waktu lalu, dipastikan masih akan bertahan dalam beberapa hari kedepan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, mereka belum dapat dipindahkan kembali ke gedung KPK dikarenakan kondisi rutan yang saat ini belum siap.

"Dalam waktu dua tiga hari ini masih dititipkan di rutan Guntur. Masih menunggu rutan siap dibersihkan," kata Johan saat dihubungi Sindonews, Minggu 20/1/2013.

Johan sekaligus menegaskan, bahwa para tahanan tidak akan dipindah pada hari Senin besok seperti yang sudah dispekulasikan para pimpinan KPK sebelumnya.

"Besok tidak dipindahkan. Soalnya listrik di KPK juga baru menyala," tegasnya.

Sebelumnnya, KPK telah mengevakuasi rombongan tahanan wanita dan pria dari Rutan KPK ke Rutan POM DAM Jaya, Jalan Guntur. Evakuasi dilakukan menyusul banjir yang ikut menggenangi rutan yang terletak di basement gedung KPK itu.

Ada sembilan tahanan Rutan KPK yang diungsikan ke Rutan Guntur yakni, Miranda Swaray Goeltom, Siti Hartati Murdaya, Ratna Dewi Umar dan Neneng Sri Wahyuni. Sementara 5 tahanan laki-lakinya, Amran Batalipu, Muh Rum Zen, Syarief Hidayat, Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)