PPP larang kader terpidana jadi caleg

Jum'at, 18 Januari 2013 - 16:49 WIB
PPP larang kader terpidana...
PPP larang kader terpidana jadi caleg
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan menerima terpidana maupun mantan terpidana menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari partai berlambang Ka'bah itu.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP, Romahurmuziy menjelaskan, keputusan ini dilakukan karena memang telah menjadi komitmen PPP untuk tidak mencalonkan seorang terpidana menjadi Caleg.

"Kita itu sudah ada kepastian untuk tidak mencalonkan kembali kader atau seseorang yang pernah memiliki persoalan hukum terpidana, karena memang komitmen kita," jelas pria yang akrab disapa Romi ini kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2013).

Dirinya juga mengatakan, komitmen untuk tidak menjadikan terpidana sebagai Caleg karena partai berbasis Islam ini meyakini sejak awal partainya bersih dari tindak pidana.

"Partai Alhamdulillah cukup bersih dari partai lain, dan itu yang kami jaga," terangnya.

Namun, kata Romi, bukan berarti mereka melanggar undang-undang mengenai hak asasi manusia, tetapi sejak awal menurut dia hal ini merupakan keputusan partai. "Ini bukan mengebiri, tapi bagian komitmen untuk menjaga," tegasnya.

Kendati demikian, PPP masih mengizinkan kadernya yang menyandang kasus tersangka untuk menjadi caleg. Hal itu dilakukan karena PPP menganut asas praduga tak bersalah dalam hukum.

"Kalau tersangka kita harus tunduk pada undang-undang bahwa ada asas praduga tidak bersalah. Karena kita masih menduga di negeri ini banyak kasus kriminalisasi hukum," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved