DS minta klarifikasi sangkaan pencucian uang

Jum'at, 18 Januari 2013 - 13:41 WIB
DS minta klarifikasi...
DS minta klarifikasi sangkaan pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri anggaran 2011 lalu, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo (DS) bersama tim pengacaranya, menanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pasal pencucian uang yang dijerat kepada kliennya itu.

Salah seorang pengacara DS, Tommy Sihotang mengaku, heran mengapa kliennya dijerat pasal tersebut sementara kasus dugaan korupsi pada proyek itu belum terbukti.

"Ini kan belum jelas uang mana yang dicuci. Ada hubungan dengan SIM enggak? Kasus SIM-nya saja belum terbukti," keluhnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2013).

Lantaran hal itu, Tommy pun menyambangi gedung lembaga antikorupsi itu, dengan tujuan untuk mengklarifikasi rencana penyidik memeriksa Djoko sebagai tersangka Simulator SIM hari ini.

Namun sayangnya, penyidik KPK membatalkan rencana pemeriksaan tersebut. "Kemarin saya ditelepon kalau hari ini Pak Djoko akan diperiksa sebagai tersangka. Tapi setelah dicek, rencana itu dibatalkan," ungkapnya.

Mengenai pasal pencucian uang yang dikenakan kepada Djoko, Tommy menyatakan pasal itu baru bisa digunakan jika ada bukti kekayaan yang didapat kliennya benar-benar berasal dari tindak kejahatan korupsi.

"Pasal ini kan harus berasal dari kejahatan. Kejahatan yang mana. Itu kan belum jelas," ungkap Tommy.

Ketika disinggung apakah wacana penuntutan tersebut sebagai reaksi apa yang disangkakan kepada Djoko tidak benar, Tommy pun mengatakan, hal itu tidak dijadikan persoalan, sepanjang memang ada bukti yang kuat untuk ditujukan kepada kliennya itu.

"Persoalannya bukan soal tidak merasa bersalah. Sepanjang ada pembutian, prosesnya lanjut. Buktinya ada pemeriksaan dan segala macam," terang Tommy.

Seperti diketahui, Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pengadaan korupsi Simulator SIM. Sebelum dijerat pasal Pencucian Uang, Djoko sudah disangkakan pasal korupsi tentang menerima suap.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved