Paradigma KUHP dan KUHAP belum berubah

Rabu, 16 Januari 2013 - 21:02 WIB
Paradigma KUHP dan KUHAP...
Paradigma KUHP dan KUHAP belum berubah
A A A
Sindonews.com - Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Pidana, Artidjo Alkostar berpendapat, berbagai persoalan hukum yang timbul belakangan ini, terutama banyaknya masyarakat kecil yang dihukum, tak lepas dari kesenjangan ideologi hukum.

"Kesenjangan ideologi hukum dalam perangkat hukum nasional telah menimbulkan berbagai fenomena ketidakadilan hukum dan kesenjangan sosial," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Menurut Artidjo, tersumbatnya arus keadilan sebagai kebutuhan pokok rohaniah bagi masyarakat kecil banyak diakibatkan paradigma KUHP dan KUHAP yang belum berubah.

Selain itu, kitab hukum itu telah dipergunakan aparatur secara kaku tanpa merujuk pada perubahan paradigma yang terjadi pada level kosmos, dalam hal ini konstitusi.

“Dengan adanya perubahan dalam ranah konstitusi, yaitu dijaminnya hak asasi warga negara dalam hubungan dengan penegakan hukum, ke depanya diharapkan akan lebih baik,” paparnya.
(lns)
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved