Paradigma KUHP dan KUHAP belum berubah

Rabu, 16 Januari 2013 - 21:02 WIB
Paradigma KUHP dan KUHAP...
Paradigma KUHP dan KUHAP belum berubah
A A A
Sindonews.com - Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Pidana, Artidjo Alkostar berpendapat, berbagai persoalan hukum yang timbul belakangan ini, terutama banyaknya masyarakat kecil yang dihukum, tak lepas dari kesenjangan ideologi hukum.

"Kesenjangan ideologi hukum dalam perangkat hukum nasional telah menimbulkan berbagai fenomena ketidakadilan hukum dan kesenjangan sosial," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Menurut Artidjo, tersumbatnya arus keadilan sebagai kebutuhan pokok rohaniah bagi masyarakat kecil banyak diakibatkan paradigma KUHP dan KUHAP yang belum berubah.

Selain itu, kitab hukum itu telah dipergunakan aparatur secara kaku tanpa merujuk pada perubahan paradigma yang terjadi pada level kosmos, dalam hal ini konstitusi.

“Dengan adanya perubahan dalam ranah konstitusi, yaitu dijaminnya hak asasi warga negara dalam hubungan dengan penegakan hukum, ke depanya diharapkan akan lebih baik,” paparnya.
(lns)
Berita Terkini
Guru Besar UI Dukung...
Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia
44 menit yang lalu
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
2 jam yang lalu
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
3 jam yang lalu
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
4 jam yang lalu
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
4 jam yang lalu
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
5 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved