KPK blokir rekening bank Irjen Pol Djoko Susilo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mendalami dugaan adanya aliran dana proyek simulator SIM yang masuk ke rekening milik Irjen Pol Djoko Susilo. Hari ini KPK memblokir rekening jenderal polisi bintang dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Tadi pagi baru rekening yang bersangkutan diblokir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (16/1/2013).
Soal dugaan adanya jumlah harta hasil korupsi yang sudah dicuci, Johan mengaku belum mendapat informasi. Johan Budi memastikan pihaknya telah melakukan asset tracing terhadap harta mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu.
Seperti diketahui, KPK sejak pekan lalu, telah meningkatkan status penyidikan pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.
Mantan Gubernur Akpol Semarang itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian juga Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU yang serupa.
"Tadi pagi baru rekening yang bersangkutan diblokir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (16/1/2013).
Soal dugaan adanya jumlah harta hasil korupsi yang sudah dicuci, Johan mengaku belum mendapat informasi. Johan Budi memastikan pihaknya telah melakukan asset tracing terhadap harta mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu.
Seperti diketahui, KPK sejak pekan lalu, telah meningkatkan status penyidikan pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.
Mantan Gubernur Akpol Semarang itu dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian juga Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU yang serupa.
(lns)