Polri akan tindak tegas pelanggar Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindak tegas pelanggar Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, khususnya untuk tindak pidana.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin menjadi bagian dari pembentuknya pemilu yang berkualitas dengan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran.
"Ya tentunya semua ingin pemilu kita nanti berkualitas dalam pesta demokrasi, kalau ada pelanggaran hukum, ya kita proses sesuai ketentuan hukum," kata Timur di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
Menurut Timur, kalau kepolisian selalu ikut mengevaluasi jalannya pemilu termasuk menjelang pesta demokrasi empat tahunan itu. "Kita sudah tiga kali ya pelaksanaan pemilu, mulai 2004, 2009, dan nanti 2014, saya kira evaluasi terus dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan menandatanganai Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Timur berharap pelanggaran penyelenggaran pemilu dapat diatasi.
"Hari ini tadi sudah ada penandatanganan nota kesepakatan KPU dengan Polri juga dengan Bawaslu dan Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan penegakan hukum terpadu," pungkasnya.
Untuk informasi, hari ini empat lembaga yakni KPU, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung menandatangani MoU di Kantor KPU, nota kesepakatan tersebut dilakukan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin menjadi bagian dari pembentuknya pemilu yang berkualitas dengan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran.
"Ya tentunya semua ingin pemilu kita nanti berkualitas dalam pesta demokrasi, kalau ada pelanggaran hukum, ya kita proses sesuai ketentuan hukum," kata Timur di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
Menurut Timur, kalau kepolisian selalu ikut mengevaluasi jalannya pemilu termasuk menjelang pesta demokrasi empat tahunan itu. "Kita sudah tiga kali ya pelaksanaan pemilu, mulai 2004, 2009, dan nanti 2014, saya kira evaluasi terus dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan menandatanganai Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Timur berharap pelanggaran penyelenggaran pemilu dapat diatasi.
"Hari ini tadi sudah ada penandatanganan nota kesepakatan KPU dengan Polri juga dengan Bawaslu dan Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan penegakan hukum terpadu," pungkasnya.
Untuk informasi, hari ini empat lembaga yakni KPU, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung menandatangani MoU di Kantor KPU, nota kesepakatan tersebut dilakukan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014.
(maf)