KPK dalami peran Angie di kasus Hambalang

Rabu, 16 Januari 2013 - 15:21 WIB
KPK dalami peran Angie...
KPK dalami peran Angie di kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com- Setelah divonis bersalah dalam kasus penggiringan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik peran Angelina Sondakh dalam proyek pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti adanya keterlibatan mantan puteri Indonesia tahun 2001 itu di proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Bahkan, pengusutan lebih jauh peran Angelina Sondakh dalam kasus itu juga akan didalami untuk melihat ada tidaknya perubahan dan penyetujuan pada anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Mengingat, janda mendiang Adjie Massaid yang kerap disapa Angie itu terlibat dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Sedang kita lihat dan kita analisa sejauh mana peran yang bersangkutan," kata Abraham di Gedung KY, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Akan tetapi sampai saat ini, Abraham belum dapat memastikan adanya peran Angie untuk menggiring anggaran proyek P3SON itu di Banggar DPR. Menurutnya semua itu masih terlalu dini disimpulkan.

"Belum bisa dipastikan. Semua masih prematur. Tapi, Insya Allah ke depannya kita lakukan upaya lebih jauh, agar kita bisa melihat siapa-siapa saja yang terlibat di kasus Hambalang," tukasnya.

Sementara itu, ketika ditanya, apakah dalam waktu dekat ini KPK akan menetapkan tersangka baru pada kasus ini, Abraham juga belum bisa memastikannya.

"Kita belum bisa memastikan itu juga. Tapi yang pasti, kita akan dalami terus. Silakan diikuti saja perkembangannya. Insya Allah kasus Hambalang ditangani secara profesional dan terbuka. Sehingga publik bisa ikut serta di dalam pengawasannya," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved