KPK usut keterlibatan Rusli Zainal

Rabu, 16 Januari 2013 - 14:17 WIB
KPK usut keterlibatan Rusli Zainal
KPK usut keterlibatan Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggali satu persatu bukti keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, setelah KPK menahan tujuh anggota DPRD Riau, KPK meningkatkan penyelidikan.

“Masih terus bergerak. Pada saatnya dipanggil pasti akan dipanggil,“ ujar Busyro usai menandatangani nota kesepakatan di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Saat ini, lanjut Busyro pihaknya sedang melakukan penelaahan kesaksian dan bukti yang diperoleh dari fakta persidangan kasus itu. Dari keterangan para saksi, diharapkan nanti keterlibatan Rusli bisa diketahui.

“Kalau dari saksi memang benar seperti itu. Tapi kan dari saksi kami harus menelaah lagi. Sejauh mana antara keterangan saksi dengan saksi yang lain. Juga dengan bukti-bukti yang ada,“ jelasnya.

Saat disinggung kapan pemeriksaan terhadap Rusli dilakukan lagi, Busyro belum bisa menjawab. Pihaknya terus berupaya mengusut kasus tersebut dan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat ini.

“Saya tidak bisa menyebutkan. Bisa saja saat saya sudah panggil saksi tapi saksinya tidak datang,“ ungkapnya.

Rusli dianggap mengetahui kasus itu. Bahkan diindikasi Rusli juga bisa dijerat dua kasus korupsi, yakni suap PON dan dugaan korupsi stadion utama yang anggarannya Rp1,1 tiliun.

Rusli sendiri telah dicegah keluar negeri sejak Rabu 10 November 2012 lalu. Untuk kepentingan penyidikan maupun penyelidikan, pencegahan terhadap politikus Golkar kembali diperpanjang enam bulan kedepan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7547 seconds (0.1#10.140)