Daming tak laik jadi hakim

Rabu, 16 Januari 2013 - 10:40 WIB
Daming tak laik jadi hakim
Daming tak laik jadi hakim
A A A
Sindonews.com - Rupanya pribahasa Arab tentang 'Keselamatan manusia ada dalam menjaga lidahnya (perkataannya)' benar terbukti. Kini gara-gara ucapan yang tidak dijaganya itu, Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi banyak dicemooh orang banyak. Bahkan banyak juga yang meminta, dia tidak diloloskan pada fit and proper test di Komisi III DPR.

Salah satunya lagi datang dari aktivis pengamata perempuan yang sebelumnya berlkecimbung di Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Estu Rakhmi Fanani, yang meminta komisi hukum itu tidak meloloskan Daming dalam proses tersebut.

"Rasanya tidak layak untuk menjadi seorang hakim. Hakim tempat mencari keadilan masyarakat yang menjadi korban," katanya kepada Sindonews, Rabu (16/1/2013).

Hampir semua fraksi yang ada di DPR tidak akan meloloskan Daming pada fit and propert test yang sedang dijalankan oleh DPR tersebut.

Sebut saja politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago mengatakan, dirinya keberatan jika Daming diloloskan dalam fit and proper test. Namun demikian ditegaskan, saat ini fraksinya masih mengkaji layak tidaknya Daming untuk diloloskan dalam proses fit and proper test.

"Sikap fraksi akan ditentukan oleh fraksi, " ucap anggota Komisi III ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Januari 2012 kamarin.

Pada kesempatan itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, mayoritas fraksi di Komisi III DPR sepakat tidak akan meloloskan Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu.

"Kita lihat selanjutnya, pada akhirnya PAN akan memutuskan, suara besar menolak PAN berada di suara terbesar itu,"

Bahkan secara tegas menyatakan tidak akan meloloskan Daming adalah Partai Demokrat. Ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku sangat menyesali pernyataan Daming. Bahkan, pihaknya memerintahkan supaya anggotanya di Komisi III tidak meloloskan Daming.

"Partai sudah intruksikan pimpinan fraksi kepada anggota Komisi III FPD untuk tidak memilih MDS sebagai hakim agung. Hakim MDS terbukti belum memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung," ujar Anas melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 15 Januari 2013 kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6255 seconds (0.1#10.140)