PKB dukung penyederhanaan parpol

Selasa, 15 Januari 2013 - 17:51 WIB
PKB dukung penyederhanaan parpol
PKB dukung penyederhanaan parpol
A A A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penyederhanaan jumlah partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua DPP PKB Marwan Djafar mengatakan, partainya mendukung penuh tindakan lembaga pimpinan Husni Kamil Manik dalam memperketat aturan main menjadi kontestan Pemilu 2014.

Ia beralasan, bahwa saat ini masyarakat Indonesia membutuhkan penyederhaan parpol. Dengan harapan, semakin sedikit parpol akan meningkatkan kualitas parpol itu sendiri dalam mengakomodir aspirasi rakyat.

"Putusan KPU sudah ada, harus dihormati (lolosnya 10 parpol). Ibu-ibu di desa kebingungan kalau partai pemilu kebanyakan seperti Pemilu 1999 pesertanya ada 48," tegas Marwan dalam diskusi bertema 'Uji Publik Parpol Peserta Pemilu 2014' di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Marwan menambahkan, jika jumlah Parpol lebih banyak berada di dalam parlemen maka diprediksi akan sulit mencapai kata sepakat mendukung program rakyat.

"Kita butuh penyederhanaan parpol. Terutama dalam melakukan lobby di DPR. Ada pembahasan pansus hampir dua tahun tidak selesai-selesai," terangnya.

Penyederhanaan ini, lanjut Marwan, adalah untuk peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. "Dalam rangka mencari pemimpin dan parpol berkualitas. Seleksi alam akan terjadi, tentunya verifikasi KPU bagian dari itu," ujar Ketua Fraksi PKB.

Tak hanya mendukung penyederhanaan Parpol, ia menambahkan, PKB juga merestui peningkatan ambang batas di parlemen atau biasa disebut Parliamentary Threshold (PT).

"Bisa dalam revisi Undang-undang Parpol diperketat kembali, PT-nya bisa jadi lima persen. Itu hal yang wajar dan bagi kami (PKB) tidak ada soal," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5967 seconds (0.1#10.140)