Politikus Demokrat tuding Andi Mallarangeng hanya menuduh

Selasa, 15 Januari 2013 - 16:26 WIB
Politikus Demokrat tuding Andi Mallarangeng hanya menuduh
Politikus Demokrat tuding Andi Mallarangeng hanya menuduh
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi X Mahyudin membantah tudingan kubu Andi Alfian Mallarangeng yang menyebut dirinya ikut menerima uang dari proyek pembangunan sarana olahraga, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Politikus Partai Demokrat itu malah menuding balik pernyataan keluarga Andi Mallarangeng hanya sebuah tudingan belaka tanpa adanya bukti kuat.

"Ya itu bisa saja dia menuduh, saya dapat jatah," kata Mahyudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2013).

Mahyudin bahkan menantang agar penyidik KPK untuk menelusuri tudingan tersebut dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita serahkan kepada KPK," tegasnya.

Tidak hanya itu, dia bahkan tidak merasa khawatir dengan bukti-bukti yang disebut-sebut telah dikantungi oleh kubu Elang Hitam, timnya Andi Mallarangeng.

"Bukti bisa saja ada bukti, tapi kan nanti diselidiki. Ngomong ya, bukti. Ada terima bukti, aliran dana bukti, ya silakan saya nanti ke KPK," kilahnya.

Sebelumnnya, kubu Andi Mallarangeng melalui Rizal Mallarangeng menyebut Mahyudin sebagai salah satu dalang Hambalang. Mahyudin dituding menerima sejumlah uang dari proyek yang menyeret Andi dan Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Oleh sebab itu, Kubu Mallarangeng mendesak KPK harus ikut menjerat Mahyudin.

"Ini ada tabel korupsi dan mark up nya. kenapa mereka-mereka tidak ditelusuri lebih jauh. kenapa malah yang dibekukan account Mallarangeng," ujar Rizal beberapa waktu lalu di Gedung KPK.

Menurut Rizal pihaknya memiliki bukti keterlibatan sejumlah pihak termasuk Mahyudin. Oleh sebab itu, Elang Hitam, kata Rizal menyerahkan sebuntel dokumen keterlibatan mereka dalam proyek Hambalang ke KPK.

Menurut Rizal, data-data yang dia berikan ke KPK ini, berisi sejumlah kejanggalan dalam proses awal Hambalang. Mulai dari, proses pencairan yang aneh, sampai korupsi berjamaah yang jumlahnya besar.

"Ini bagaimana Hambalang, bagaimana proses dari awal, pencairan yang aneh, sampai korupsi besar-besaran yang sudah ada dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelas Rizal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0434 seconds (0.1#10.140)