Politikus Demokrat serahkan dokumen kronologis Hambalang

Selasa, 15 Januari 2013 - 14:28 WIB
Politikus Demokrat serahkan...
Politikus Demokrat serahkan dokumen kronologis Hambalang
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin akhirnya merampungkan pemeriksaannya selama dua jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya itu diketahui berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Politikus Partai Demokrat itu meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 12.30 WIB itu mengaku, telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kepada penyidik KPK. Dokumen itu diakuinya berisi kronologis dan materi pembahasan yang dilakukan Komisi X yang saat itu dipimpinnya.

"Saya sudah serahkan dokumen soal kronologi, materi pembahasan di Komisi X, serta bukti risalah rapat yang pernah dilakukan," kata Mahyuddin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2013).

Mahyuddin menyerahkan dokumen tersebut berbarengan dengan dirinya diperiksa sebagai saksi pada kasus Hambalang untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.

Dalam menangani kasus ini, KPK saat ini sedang fokus pada pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Komisi X dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang saat itu dijabat oleh Andi Mallarangeng.

Hampir setiap hari dari pekan lalu, lembaga antikorupsi ini memeriksa anggota Komisi X. Sebelum Mahyuddin, nama-nama seperti I Gede Pasek Suardika, Angelina Sondakh, Primus Yustisio, dan Kahar Muzakir juga pernah dimintai keterangan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7240 seconds (0.1#10.140)