KPU tegaskan, parpol harus taat aturan

Senin, 14 Januari 2013 - 10:54 WIB
KPU tegaskan, parpol...
KPU tegaskan, parpol harus taat aturan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan, aturan kampanye partai politik (Parpol) sudah diatur secara jelas dan parpol tinggal melaksanakan aturan tersebut.

"Peraturan KPU dan Undang-undang (UU) sebenarnya sudah sangat detil tentang regulasi kampanye terutama kampanye di televisi," kata Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2012).

Menurut Sigit, sejak 11 Januari 2013, parpol sudah diperbolehkan melakukan kampanye tertutup. Sementara kampanye terbuka termasuk iklan di media masa masih dilarang sampai 21 hari sebelum masa tenang.

"Kampanye tertutup yang dimaksud berupa tatap muka, penyebaran pamflet, brosur, baliho, spanduk, dan stiker," ucapnya.

Sigit menambahkan, jika ada parpol yang sudah menaruh iklan di salah satu televisi itu perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), apakah benar kampanye parpol atau tidak.

Jika ada partai melanggar aturan KPU, maka media yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi pertauran KPU dan UU tentang kampnye parpol.

"Ini menyangkut berapa lama durasi parpol beriklan di televisi, berapa lama di radio dan berapa selot sehari, itu sudah diatur dalam regulasi tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada parpol yang berafiliasi dengan salah satu media, tetap akan diperketat sesuai UU berlaku. Pasalnya, tetap tidak bisa sewenang-wenang dalam melakukan iklan di televisi, kalau keluar dari aturan bisa saja dikenakan sanksi.

"Sanksi itu ada dalam UU Pemilu dan peraturan KPU. Garis besarnya sudah ada di peraturan itu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved