Rizal sangkal 5 tuduhan KPK untuk Andi

Jum'at, 11 Januari 2013 - 15:29 WIB
Rizal sangkal 5 tuduhan...
Rizal sangkal 5 tuduhan KPK untuk Andi
A A A
Sindonews.com - Rizal Mallarangeng menolak lima pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kakak kandungnya, Andi Mallarangeng. Dirinya berkeyakinan kalau Andi tidak menerima sedikit pun uang dari pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor.

Yang pertama, menurut Rizal, Andi tidak pernah membeli apartemen senilai Rp 3,5 miliar. Kakaknya itu hanya pernah membeli 2 apartemen di Aston Rasuna senilai Rp 600 hingga 800 juta, dan di Kemayoran seharga Rp 450 juta yang dibeli melalui kredit sebelum Andi menjadi menteri.

"Itu jauh sebelum jadi menteri, dia memang beli dua tepatnya Vitri (istri Andi) tetapi sebelum cicilan selesai di buy back karena ketidaksesuaian dengan pihak Oakwood," jelas Rizal dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (11/1/2013).

Dia melanjutkan, nilai saham Andi memang pernah mencapai Rp 8 miliar namun itu dikarenakan nilai saham tidak tetap, bahkan saat ini saham yang dimilikinya tidak lebih dari Rp 5 miliar.

"Apakah KPK tidak teliti membacanya? Apakah KPK mengerti investasi saham dan pergerak naik turun nilainya," tanya Rizal.

Hal ketiga yang dirinya sayangkan ialah pemblokiran rekening keponakannya, Gemilang Zul Mallarangeng yang nilai saldonya hanya berkisar Rp 16 juta.

"Isinya cuma 16 juta rupiah. Walau sedikit, rekening ini adalah satu-satunya rekening dia. Kebanggaan dia, karena rekening ini hasil tabungannya. Apa urusannya dengan Gilang dan tabungannya dengan KPK, lembaga yang semestinya terhormat ini sudah kalap mata," cetusnya.

Rizal juga membantah, jika Sekretaris Pribadi Andi Mallarangeng, Iim Rohimah memiliki rekening senilai Rp 15 miliar. Rizal an Andi meyakini, tak mungkin Iim memiliki uang sebanyak itu.

"KPK tolong cek dan re-cek lagi. Jangan-jangan salah nama dan data, yang jelas, Andi pun kaget dan tidak percaya Iim bisa memiliki duit sebanyak itu," jelas pria yang juga politisi Partai Golkar ini.

Terakhir, dirinya membantah jika seolah-olah Andi yang memerintahkan dan menikmati korupsi di Hambalang. Ia justru meragukan keterangan Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.

"Karena justru adalah kepentingan Mahfud untuk mengalihkan perhatian dan menjerumuskan Andi. Seolah-olah Andi-lah yang memerintah, mengatur, dan menikmati korupsi di Hambalang".

Ia kembali menegaskan, kakaknya sama sekali tidak pernah menerima serupiah pun dan dari pihak mana pun.

"Seharusnya KPK tahu bahwa penjelasan Mahfud kepada nazar adalah penjelasan yang mungkin sengaja dikelirukan untuk menyembunyikan kesalahan dia dan kelompoknya," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0783 seconds (0.1#10.140)