Rizal Mallarangeng: KPK masih punya akal sehat enggak sih?

Jum'at, 11 Januari 2013 - 12:17 WIB
Rizal Mallarangeng:...
Rizal Mallarangeng: KPK masih punya akal sehat enggak sih?
A A A
Sindonews.com - Adik kandung Andi Mallarangeng, yakni Rizal Mallarangeng masih tak habis pikir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir rekening bank milik anak Andi yang jumlahnya hanya Rp16 juta.

Berulang-ulang dia menyatakan kekecewaanya terhadap langkap KPK itu. Menurutnya, semestinya KPK memblokir pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana pembangunan proyek Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, bukan terhadap rekening bank anak Andi.

"Bukan obok-obok Gemilang yang Rp16 juta perak, harusnya yang memberikan aliran dana itu. Bukan Gemilang yang diblokir," ujar Rizal kepada wartawan di kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).

"Kenapa kunci yang sebenarnya tidak diobok-obok, Adhikarya dua tahun sudah, belum diperiksa kemarin, Gemilang bapaknya baru kemarin dijadikan tersangka langsung diblokir," sambungnya.

Keterangan Juru Bicara KPK Johan Budi yang mengatakan pemblokiran rekening Gemilang untuk kepentingan investigasi merupakan omong kosong.

"Kenapa Gemilang Mallarangeng, demi kepentingan investigasi, omong kosong Rp16 juta perak cuma buat investigasi," tegasnya.

Rizal menyesalkan langkah KPK karena uang hasil kerja keras anak Andi itu ikut dicurigai. "Itu kan rekening gaji dia (Gemilang), jumlah saldo terakhir Rp16 juta. Kenapa KPK penting bekukan beginian, kan kasihan sebagai lembaga besar. Kenapa bukan orang-orang hasil audit BPK. KPK masih punya akal sehat enggak sih?," pungkasnya.

Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi Mallarangeng, mengaku sangat kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir rekening keponakannya Gemilang Zul Mallarangeng.

Menurut Rizal, semestinya KPK memblokir pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana pembangunan proyek Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, bukan anak Andi.

"Bukan obok-obok Gilang yang Rp16 juta perak, harusnya yang memberikan aliran dana itu. Bukan Gilang Mallarangeng yang diblokir," jelas Rizal kepada wartawan di kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).

"Kenapa kunci yang sebenarnya tidak diobok-obok, Adhikarya dua tahun sudah, belum diperiksa kemarin, Gemilang bapaknya baru kemarin dijadikan tersangka langsung diblokir," sambungnya.

Keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi yang mengatakan pemblokiran rekening Gilang untuk kepentingan investigasi merupakan omong kosong.

"Kenapa Gemilang Mallarangeng, demi kepentingan investigasi, omong kosong Rp16 juta perak cuma buat investigasi," tegasnya.

Rizal menyesalkan langkah KPK karena uang hasil kerja keras anak Andi ikut dicurigai. "Itu kan rekening gaji dia (Gemilang), jumlah saldo terakhir Rp16 juta. Kenapa KPK penting bekukan beginian, kan kasihan sebagai lembaga besar. Kenapa bukan orang-orang hasil audit BPK. KPK masih punya akal sehat enggak sih?," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved