KPU terancam diseret ke sidang DKPP

Kamis, 10 Januari 2013 - 14:40 WIB
KPU terancam diseret ke sidang DKPP
KPU terancam diseret ke sidang DKPP
A A A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB), berniat menyeret para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

PBB melakukan langkah tersebut terkait hasil verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. PBB merupakan salah satu dari 24 Parpol yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

"Ya kita juga akan meminta DKPP, karena DKPP itu berperan masalah kode etik dari para komisioner-komisioner KPU," kata Ketua Umum PBB MS Kaban, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013).

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) ini menilai KPU seringkali melanggar Undang-undang dalam proses verifikasi parpol. Menurutnya, hal itu yang akan menjadi salah satu pertanyaan yang akan diajukan ke DKPP.

"Ya pertanyaaan kita adalah kalau Komisioner sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang, apakah itu etis? Nah itu yang menurut kami, langkah-langkah yang kita lakukan supaya DKPP tidak bersikap pasif," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka KPU, yang dilakukan pada Senin 7 Desember 2012 dan berakhir pada Selasa 8 Desember dinihari. KPU menyatakan 24 parpol tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2014 mendatang.

Sementara, 10 parpol lainnya dinyatakan KPU berhak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. Sepuluh parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP,) Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kemudian Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)
pixels