SBY harus hentikan kejahatan seksual terhadap anak

Kamis, 10 Januari 2013 - 10:22 WIB
SBY harus hentikan kejahatan...
SBY harus hentikan kejahatan seksual terhadap anak
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak harus turun tangan menyelesaikan dan menghentikan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi selama ini di Indonesia.

Ketua Dewan Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) Seto Mulyadi menyatakan, kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia yang terjadi selama ini sudah sampai pada batas yang tidak bisa ditoleransi dengan akal sehat lagi dan sudah melampaui batas kemanusiaan.

"Kejam sekali, itu merusak perkembangan jiwa anak," kata Kak Seto, saat ditemui SINDO pada acara Malam Solidaritas Untuk Anak Korban Kejahatan Seksual, di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (9/1/13) malam.

Pimpinan Mutiara Indonesia Foundation itu menyatakan, acara malam solidaritas tersebut sebagai suatu momentum yang sangat bersejarah. Bahkan, bisa menjadi sebuah awal untuk gerakan nasional menghentikan kekerasan dan kekejaman terhadap anak.

"Termasuk juga kekerasan seksual. Momen yang akan bisa jadi bola salju yang terus menggelinding. Puncaknya adalah di hari anak nasional. Kalau bisa dicanangkan oleh Presiden SBY sebagai tahun setop kekerasan terhadap anak. Presiden harusnya turun tangan untuk menghentikannya," ucapnya.

Dewan Penasehat Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menyampaikan, kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya berimplikasi terhadap psikologis anak. Tetapi, kejahatan itu akan menghilangkan kecerahan masa depan anak.

"Kita nanti akan dipimpin oleh orang-orang yang rusak jiwanya, mana kala mereka dibesarkan dalam nuansa kekerasan," imbuhnya.

Untuk itu dia berharap, semua pihak dapat memahami dan membantu menghapus kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu bisa dilakukan dimulai dari keluarga. "Bahkan harus juga penegak hukum yang bertindak mengilangkan itu," tandasnya.

Solidaritas setop kejahatan seksual itu sendiri didukung oleh 80 lembaga baik dari unsur legislatif, eksekutif, maupun elemen masyarakat serta mahasiswa.
(maf)
Berita Terkait
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
48 menit yang lalu
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
1 jam yang lalu
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
1 jam yang lalu
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
2 jam yang lalu
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
2 jam yang lalu
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
3 jam yang lalu
Infografis
DK PBB Setujui Resolusi...
DK PBB Setujui Resolusi AS Hentikan Perang Ukraina dan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved