SBY harus hentikan kejahatan seksual terhadap anak

Kamis, 10 Januari 2013 - 10:22 WIB
SBY harus hentikan kejahatan...
SBY harus hentikan kejahatan seksual terhadap anak
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak harus turun tangan menyelesaikan dan menghentikan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi selama ini di Indonesia.

Ketua Dewan Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) Seto Mulyadi menyatakan, kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia yang terjadi selama ini sudah sampai pada batas yang tidak bisa ditoleransi dengan akal sehat lagi dan sudah melampaui batas kemanusiaan.

"Kejam sekali, itu merusak perkembangan jiwa anak," kata Kak Seto, saat ditemui SINDO pada acara Malam Solidaritas Untuk Anak Korban Kejahatan Seksual, di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (9/1/13) malam.

Pimpinan Mutiara Indonesia Foundation itu menyatakan, acara malam solidaritas tersebut sebagai suatu momentum yang sangat bersejarah. Bahkan, bisa menjadi sebuah awal untuk gerakan nasional menghentikan kekerasan dan kekejaman terhadap anak.

"Termasuk juga kekerasan seksual. Momen yang akan bisa jadi bola salju yang terus menggelinding. Puncaknya adalah di hari anak nasional. Kalau bisa dicanangkan oleh Presiden SBY sebagai tahun setop kekerasan terhadap anak. Presiden harusnya turun tangan untuk menghentikannya," ucapnya.

Dewan Penasehat Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menyampaikan, kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya berimplikasi terhadap psikologis anak. Tetapi, kejahatan itu akan menghilangkan kecerahan masa depan anak.

"Kita nanti akan dipimpin oleh orang-orang yang rusak jiwanya, mana kala mereka dibesarkan dalam nuansa kekerasan," imbuhnya.

Untuk itu dia berharap, semua pihak dapat memahami dan membantu menghapus kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu bisa dilakukan dimulai dari keluarga. "Bahkan harus juga penegak hukum yang bertindak mengilangkan itu," tandasnya.

Solidaritas setop kejahatan seksual itu sendiri didukung oleh 80 lembaga baik dari unsur legislatif, eksekutif, maupun elemen masyarakat serta mahasiswa.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Akankah Pengakuan Negara...
Akankah Pengakuan Negara Palestina Hentikan Perang Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved