Kasus Hambalang, politikus Golkar diperiksa KPK

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:41 WIB
Kasus Hambalang, politikus Golkar diperiksa KPK
Kasus Hambalang, politikus Golkar diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Pasca pernyataan politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika yang mengklaim partai lain ikut membahas proyek Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa keterlibatan pihak lain, di luar Demokrat.

Juru bicara KPK Johan Budi pun mengatakan, pihaknya akan memeriksa Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, pada Jumat 11 Januari 2013. Politikus Partai Golkar itu akan dipanggil KPK terkait proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).

Namun, Johan membantah, jika pemeriksaan Kahar untuk membenarkan pernyataan dari Gede Pasek yang menyatakan, pembahasan anggaran untuk proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu bukan hanya melibatkan Partai Demokrat saja.

"Dia diperiksa sebagai saksi, sama seperti Pak Pasek. Kita ingin melihat kasus ini secara keseluruhan," ucapnya.

Untuk diketahui, pada Jumat 11 Januari, tak hanya Kahar saja yang akan diperiksa KPK dalam kasus Hambalang, tetapi mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Sama seperti Kahar, Andi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Hambalang ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar yang merupakan anak buahnya di Kemenpora.

Sebagai informasi, pemeriksaan lusa tersebut bukan merupakan pemeriksaan pertama bagi Kahar. Pada kasus lainnya, yakni kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, Kahar juga pernah diperiksa.

Saat itu Kahar diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus tersebut, yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)