Kader Demokrat dari Komisi VII DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kader Partai Demokrat yang melaporkan gratifikasi Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih teka-teki, namun sudah mulai terendus sosok tersebut.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie membenarkan, jika yang melakukan itu adalah kader Demokrat, yang melakukan itu dari Komisi VII DPR. Namun, Marzuki tidak menyebutkan secara gamblang.
"Ya dari Demokrat. Dia menyampaikan kepada KPK, dari Komisi VII (DPR)," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2012).
Ketua DPR ini mengaku, tidak mengetahui dari siapa kader partai berlambang bintang mercy itu menerima gratifiasi, pasalnya hanya titipan. Menurutnya, dia masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD).
"Katanya titipan orang eggak tau saya, saya enggak tahu detail. Dia pengurus di DPP," katanya.
Kendati begitu, kader tersebut cukup diapresiasi saja, tidak perlu diberikan penghargaan. "Saya kira lebh baik tidak perlu dikasih penghargaan. Tapi, cukup mengapresiasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menyerahkan penghargaan apresiasi terhadap sejumlah pelapor gratifikasi terbaik sepanjang tahun 2012, Selasa 8 Januari 2013 kemarin.
Pelapor gratifikasi terbaik diberikan kepada sejumlah badan atau instansi, kementerian, BUMN yang menurut KPK pejabat atau penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasinya dengan baik.
Beberapa di antara para pelapor gratifikasi terbaik itu, yakni terdapat salah seorang politikus Partai Demokrat yang masuk dalam kategori sebagai pelapor dengan jumlah nilai gratifikasi terbesar yakni mencapai Rp700 juta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie membenarkan, jika yang melakukan itu adalah kader Demokrat, yang melakukan itu dari Komisi VII DPR. Namun, Marzuki tidak menyebutkan secara gamblang.
"Ya dari Demokrat. Dia menyampaikan kepada KPK, dari Komisi VII (DPR)," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2012).
Ketua DPR ini mengaku, tidak mengetahui dari siapa kader partai berlambang bintang mercy itu menerima gratifiasi, pasalnya hanya titipan. Menurutnya, dia masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD).
"Katanya titipan orang eggak tau saya, saya enggak tahu detail. Dia pengurus di DPP," katanya.
Kendati begitu, kader tersebut cukup diapresiasi saja, tidak perlu diberikan penghargaan. "Saya kira lebh baik tidak perlu dikasih penghargaan. Tapi, cukup mengapresiasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menyerahkan penghargaan apresiasi terhadap sejumlah pelapor gratifikasi terbaik sepanjang tahun 2012, Selasa 8 Januari 2013 kemarin.
Pelapor gratifikasi terbaik diberikan kepada sejumlah badan atau instansi, kementerian, BUMN yang menurut KPK pejabat atau penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasinya dengan baik.
Beberapa di antara para pelapor gratifikasi terbaik itu, yakni terdapat salah seorang politikus Partai Demokrat yang masuk dalam kategori sebagai pelapor dengan jumlah nilai gratifikasi terbesar yakni mencapai Rp700 juta.
(mhd)