Dana reses DPR bisa dikurangi

Rabu, 09 Januari 2013 - 15:16 WIB
Dana reses DPR bisa dikurangi
Dana reses DPR bisa dikurangi
A A A
Sindonews.com - Usulan Ketua DPR Marzuki Alie agar masa reses anggota DPR dikurangi akan dibahas secara serius. Bahkan, Marzuki menegaskan, pemotongan waktu reses juga akan berimbas pada pengurangan besaran dana reses.

"Kalau terkait dengan dana reses yang terhitung, tentu kita potong. Kunker (kunjungan kerja) Komisi (di DPR) dan reses penyerapan aspirasi kan ada hitungan dana hariannya. Jadi kalau waktu reses berkurang, tentu kelebihan dana tak diberikan (dikurangi)," ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahakan, usulan pemotongan masa reses sudah sepakat untuk dibicarakan oleh pimpinan DPR.

Selanjutnya usulan itu akan dibawa dan bicarakan pimpinan ke fraksi-fraksi yang ada di DPR. Pemotongan waktu reses ini adalah dari 30 hari menjadi 18 hari.

"Kemudian usulan saya, bagi mereka yang dapilnya kepulauan, tentu bisa kita beri perlakuan khusus. Nanti kira-kira kompromi bisa disiapkan soal ini, agar waktu reses bisa dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5966 seconds (0.1#10.140)