Politikus Demokrat minta Nazaruddin tobat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Gede Pasek Suardika meminta mantan bendahara umum partai Demokrat, M Nazaruddin tidak terus menebar fitnah. Sebaiknya memikirkan nasib keluarganya.
"Pak Nazar terhormat, saya sarankan, konsentrasi bertobat, demi kepentingan masa depan anak-anaknya," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2012).
Ketua Komisi III DPR ini membantah semua tudingan Nazaruddin, yang menyatakan dia menerima Rp125 miliar. Pasalnya, hal itu bisa dicek langsung ke rekening pribadinya. Menurutnya, serangan Nazaruddin kepada elit Demokrat bukan hal baru.
"Dulu saya dituduh menerima Rp125 miliar, saya suruh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memeriksa, transaksi Rp2 miliar saja enggak ada, saya bukan pengusaha," ucapnya.
Pasek menepis anggapan dirinya dengan Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Demokrat Munadi Herlambang ada urusan bisnis. Pasalnya, hanya mengurusi urusan program keolahragaan partai. "Enggak ada urusan bisnis, itu urusan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Terpidana kasus Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin menyebutkan, ada uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang mengalir ke Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika.
"Kalau masalah Gede Pasek ada hubungannya dengan Komisi X DPR. Dia juga bidang olahraga di Partai Demokrat dekat dengan Anas dan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2013.
"Pak Nazar terhormat, saya sarankan, konsentrasi bertobat, demi kepentingan masa depan anak-anaknya," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2012).
Ketua Komisi III DPR ini membantah semua tudingan Nazaruddin, yang menyatakan dia menerima Rp125 miliar. Pasalnya, hal itu bisa dicek langsung ke rekening pribadinya. Menurutnya, serangan Nazaruddin kepada elit Demokrat bukan hal baru.
"Dulu saya dituduh menerima Rp125 miliar, saya suruh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memeriksa, transaksi Rp2 miliar saja enggak ada, saya bukan pengusaha," ucapnya.
Pasek menepis anggapan dirinya dengan Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Demokrat Munadi Herlambang ada urusan bisnis. Pasalnya, hanya mengurusi urusan program keolahragaan partai. "Enggak ada urusan bisnis, itu urusan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Terpidana kasus Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin menyebutkan, ada uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang mengalir ke Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika.
"Kalau masalah Gede Pasek ada hubungannya dengan Komisi X DPR. Dia juga bidang olahraga di Partai Demokrat dekat dengan Anas dan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 8 Desember 2013.
(maf)