Bakorkamla selamatkan Rp420 M potensi kerugian di laut

Selasa, 08 Januari 2013 - 16:23 WIB
Bakorkamla selamatkan...
Bakorkamla selamatkan Rp420 M potensi kerugian di laut
A A A
Sindonews.com - Selama kurun waktu setahun, dari banyak operasi yang digelar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) 2012 ini berhasil menggagalkan berbagai tindak kejahatan di laut. Potensi kerugian negara dari total kejahatan yang digagalkan itu mencapai Rp420 miliar.

Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksdya TNI Bambang Suwarto mengatakan, operasi Bakorkamla sifatnya filling the gap, yakni untuk menjangkau wilayah-wilayah laut yang selama ini belum diamankan.

Dalam operasinya itu melibatkan para stakeholder (sekitar 12 stakeholder) sehingga penanganan bisa maksimal.

"Misalnya, dilibatkan dari pengawas perikanan untuk menangani illegal fishing, begitu juga dengan aparat keamanan karena di laut juga bisa muncul pembajakan, bahkan dari bidang lingkungan untuk menangani kemungkinan terjadinya pencemaran laut. Sedangkan untuk penyidikan, diserahkan ke institusi lain," ungkapnya usai upacara peringatan HUT ke-6 Bakorkamla di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Di tengah keterbatasan peralatan, terutama kapal, berhasil mengamankan potensi kerugian negara sekitar Rp420 miliar selama setahun ini dinilai cukup bagus. Potensi kerugian itu dihitung dari nilai barang yang dicuri dan denda yang dikenakan.

Angka tersebut dinilai menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk dalam hal jumlah kasus. "Penurunan karena kehadiran Bakorkamla di laut semakin meningkat. Kita melakukan operasi sendiri dan juga melakukan operasi gabungan dengan para stakeholder," ungkapnya lagi.

Tahun ini, pihaknya berupaya untuk menguatkan soliditas sesama aparat yang memiliki kewenangan hukum di laut. “Sehingga sudah dilaksanakan satu bentuk kegiatan bersamaan, tidak sendiri-sendiri,” ujarnya.

Dalam menjaga keamanan laut, Bambang menyebut, diperlukan pemahaman dengan negara lain karena masih ada beberapa area yang menjadi sengketa dengan Malaysia.

“Ada lima daerah di Selat Malaka dan juga Ambalat yang masih tumpang tindih klaim wilayah. Kita ada perjanjian common guidelines untuk wilayah seperti itu. Jadi, jika sebelumnya baik Indonesia maupun Malaysia, setiap kapal masuk ditangkap karena melanggar wilayah, maka setelah ada common guidelines, kita ada kesepakatan kalau itu nelayan Malaysia atau nelayan Indonesia dan tidak membawa barang-barang berbahaya, hanya diusir saja,” terang dia.
(lns)
Berita Terkait
4 Alasan China Menerbitkan...
4 Alasan China Menerbitkan Peta Baru Laut China yang Membuat Marah Negara-Negara Tetangga
Daftar Lengkap 44 Negara...
Daftar Lengkap 44 Negara Tanpa Batas Laut, Ada yang Terkurung Daratan Ganda
Konjen Singapura Datangi...
Konjen Singapura Datangi Batam, Bahas Keamanan Laut Perbatasan Indonesia-Singapura
KSAL Bakal Perkuat Pertahanan...
KSAL Bakal Perkuat Pertahanan Bahari di Wilayah Perbatasan
Kunjungi Natuna, Mahfud...
Kunjungi Natuna, Mahfud MD: Amankan Seluruh Perbatasan, Waspadai Ancaman Kedaulatan
Aspotmar KSAL Sampaikan...
Aspotmar KSAL Sampaikan Pengembangan Potensi Kelautan di Pulau Sekatung Natuna
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved