Omongan Rizal percuma jika tidak dilaporkan ke KPK
Selasa, 08 Januari 2013 - 06:30 WIB
Omongan Rizal percuma jika tidak dilaporkan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Apa yang dibicarakan Rizal Mallarangeng mengenai kasus pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebaiknya segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan jika Rizal tidak mendatangi lembaga superbody itu, maka tidak ada korelasi dari apa yang disampaikan Rizal kepada media mengenai permasalahan Hambalang.
"Tapi oleh karena itu Rizal juga menyempatkan ke KPK. Dianggap tidak membentuk korelasi, karena sudah tidak diadukan Rizal," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Seperti diketahui, Rizal mempertanyakan pengucuran dana pembangunan sport center Hambalang senilai Rp1,2 trilyun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum ditandatangani Andi dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.
Dia pun mencontohkan, Kementerian Pertahan (Kemhan) yang dananya sebesar Rp678 untuk pembelian alat utama sistem pertahanan (Alutsista) diblokir Kemenkeu meski pada saat itu semua syarat pencairan dana telah dipenuhi Kemhan dan DPR.
"Rp678 miliar dana yang diminta Kemhan setengah (dana) Hambalang diteken Menhan dan DPR, dua-dua-nya setuju, tetapi dana tidak turun. Alarm bunyi, karena ada surat dari Seskab Dipo Alam, salah benar soal Dipo. Tapi berhasil menyetop. Kenapa ini yang nyata-nyata tidak ditandatangani Menpora dan Menteri PU kok malah dikucurkan dana sebesar itu," tegasnya dalam konferensi pers di Freedom Institute, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 28 Desember 2012.
Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan jika Rizal tidak mendatangi lembaga superbody itu, maka tidak ada korelasi dari apa yang disampaikan Rizal kepada media mengenai permasalahan Hambalang.
"Tapi oleh karena itu Rizal juga menyempatkan ke KPK. Dianggap tidak membentuk korelasi, karena sudah tidak diadukan Rizal," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Seperti diketahui, Rizal mempertanyakan pengucuran dana pembangunan sport center Hambalang senilai Rp1,2 trilyun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum ditandatangani Andi dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.
Dia pun mencontohkan, Kementerian Pertahan (Kemhan) yang dananya sebesar Rp678 untuk pembelian alat utama sistem pertahanan (Alutsista) diblokir Kemenkeu meski pada saat itu semua syarat pencairan dana telah dipenuhi Kemhan dan DPR.
"Rp678 miliar dana yang diminta Kemhan setengah (dana) Hambalang diteken Menhan dan DPR, dua-dua-nya setuju, tetapi dana tidak turun. Alarm bunyi, karena ada surat dari Seskab Dipo Alam, salah benar soal Dipo. Tapi berhasil menyetop. Kenapa ini yang nyata-nyata tidak ditandatangani Menpora dan Menteri PU kok malah dikucurkan dana sebesar itu," tegasnya dalam konferensi pers di Freedom Institute, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 28 Desember 2012.
(maf)