Sigma: Hanya 10 partai peserta pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin memprediksi hanya ada sepuluh partai politik (parpol) yang akan lolos sebagai peserta pemilu.
Hal itu menurutnya, jika dilihat dari hasil penelusuran selama proses verifikasi partai politik yang ada selama ini.
"Kalau dilihat, sepertinya KPU cenderung mencari dukungan politik dari DPR, maka besar kemungkinan sembilan parpol diparlemen dinyatakan lulus," ujar Said saat dihubungi Sindonews, Senin (7/1/2013).
Menurutnya, selain sembilan partai parlemen, Said meyakini partai NasDem meskipun sebagai pemain baru akan berhasil menjadi peserta pemilu. Pasalnya partai besutan Surya Paloh itu cukup siap menghadapi proses verifikasi.
"Satu partai baru yakni Nasdem, karena dari penulusuran kami, Nasdem sangat solid, semua persaratan mereka lengkap," tandasnya.
Said juga menyayangkan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya menyampaikan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi sebelum KPU mengumumkan hasilnya. Menurutnya, jika itu dilakukan, maka akan teridentifikasi partai mana saja yang bisa memenuhi persyaratan.
"Perlu dilakukan sebelum KPU mengumumkan, agar ada akuntabilitas dari Bawaslu. Pengumuman KPU kan diverifikasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
Hal itu menurutnya, jika dilihat dari hasil penelusuran selama proses verifikasi partai politik yang ada selama ini.
"Kalau dilihat, sepertinya KPU cenderung mencari dukungan politik dari DPR, maka besar kemungkinan sembilan parpol diparlemen dinyatakan lulus," ujar Said saat dihubungi Sindonews, Senin (7/1/2013).
Menurutnya, selain sembilan partai parlemen, Said meyakini partai NasDem meskipun sebagai pemain baru akan berhasil menjadi peserta pemilu. Pasalnya partai besutan Surya Paloh itu cukup siap menghadapi proses verifikasi.
"Satu partai baru yakni Nasdem, karena dari penulusuran kami, Nasdem sangat solid, semua persaratan mereka lengkap," tandasnya.
Said juga menyayangkan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya menyampaikan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi sebelum KPU mengumumkan hasilnya. Menurutnya, jika itu dilakukan, maka akan teridentifikasi partai mana saja yang bisa memenuhi persyaratan.
"Perlu dilakukan sebelum KPU mengumumkan, agar ada akuntabilitas dari Bawaslu. Pengumuman KPU kan diverifikasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
(rsa)