Ray berharap KPU langsung terbitkan SK penetapan
Senin, 07 Januari 2013 - 08:30 WIB
Ray berharap KPU langsung terbitkan SK penetapan
A
A
A
Sindonews.com - Direktur eksekutif lingkar madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti berharap, komisi Pemilihan umum (KPU) langsung menerbitkan surat keputusan (SK) penetapkan peserta pemilu 2014. pasalnya harus sesuai jadwal tahapan verifikasi.
"kita menghimbau agar sejalan dengan penetapan hasil verifikasi, KPU langsung menerbitkan SK penetapan," kata Ray kepada Sindonews, Minggu (6/12/2012) malam.
Dalam seluruh rangkaian proses verifikasi, lanjut Ray, KPU harus memastikan bahwa langkah yang diambil harus sesuai dengan undang-undang pemilihan umum. Supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"KPU harus memastikan bahwa seluruh kinerja mereka sesuai dengan peraturan perundang undangan," kata dia.
Jika ada partai politik merasa dirugikan, maka bisa saja langsung mengajukan gugat KPU melalui PTUN.
"parpol-parpol yang misalnya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses penetapan parpol calon peserta pemilu langsung dapat melakukan gugatan ke PTUN," pungkasnya.
"kita menghimbau agar sejalan dengan penetapan hasil verifikasi, KPU langsung menerbitkan SK penetapan," kata Ray kepada Sindonews, Minggu (6/12/2012) malam.
Dalam seluruh rangkaian proses verifikasi, lanjut Ray, KPU harus memastikan bahwa langkah yang diambil harus sesuai dengan undang-undang pemilihan umum. Supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"KPU harus memastikan bahwa seluruh kinerja mereka sesuai dengan peraturan perundang undangan," kata dia.
Jika ada partai politik merasa dirugikan, maka bisa saja langsung mengajukan gugat KPU melalui PTUN.
"parpol-parpol yang misalnya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses penetapan parpol calon peserta pemilu langsung dapat melakukan gugatan ke PTUN," pungkasnya.
(stb)