Pengganti Andi Mallarangeng sebaiknya dari profesional
A
A
A
Sindonews.com - Meski kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diisi oleh Plt Agung Laksono, yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). Namun banyak pihak menilai, posisi Menpora harus segera diisi pasca mundurnya Andi Alfian Mallarangeng.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memilih Menpora, dari kalangan profesional, bukan lingkungan politik.
"Memang sebenarnya tidak harus dia paham betul olahraga, tapi lebih baik dari kalangan profesional, soalnya tugas Menpora itu berat sekali butuh orang yang kuat," kata Iberamsjah saat dihubungi Sindonews, Sabtu (4/1/2013).
Menurut Iberamsjah, alasan tersebut cukup logis. Mengingat perkembangan prestasi olahraga nasional saat ini sedang menurun.
"Karena olahraga memiliki prestasi yang harus dibangun dan itu tanggung jawab menterinya melalui kinerja yang terukur," pungkasnya.
Seperti diketahui, kursi Menpora sampai saat ini masih kosong, pasca ditinggalkan Andi Alfian Mallarangeng yang mengundurkan diri dari jabatanya.
Hal itu terjadi karena Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memilih Menpora, dari kalangan profesional, bukan lingkungan politik.
"Memang sebenarnya tidak harus dia paham betul olahraga, tapi lebih baik dari kalangan profesional, soalnya tugas Menpora itu berat sekali butuh orang yang kuat," kata Iberamsjah saat dihubungi Sindonews, Sabtu (4/1/2013).
Menurut Iberamsjah, alasan tersebut cukup logis. Mengingat perkembangan prestasi olahraga nasional saat ini sedang menurun.
"Karena olahraga memiliki prestasi yang harus dibangun dan itu tanggung jawab menterinya melalui kinerja yang terukur," pungkasnya.
Seperti diketahui, kursi Menpora sampai saat ini masih kosong, pasca ditinggalkan Andi Alfian Mallarangeng yang mengundurkan diri dari jabatanya.
Hal itu terjadi karena Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(maf)