Pencapresan Ical bisa dievaluasi

Jum'at, 04 Januari 2013 - 09:01 WIB
Pencapresan Ical bisa...
Pencapresan Ical bisa dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Tidak ada harga mati di dalam dunia politik. Berbagai keputusan dan kebijakan masih dapat berubah-ubah termasuk keputusan pencapresan Aburizal Bakrie (Ical) oleh Partai Golkar.

"Nama-nama di politik itu dinamis dan kadang-kadang sering kali tidak ada harga mati, selalu penuh dengan kalkulasi dengan pertimbangan itu," jelas pengamat politik, Bahtiar Effendi Bahtiar saat dihubungi Sindonews, Jumat (4/1/2013).

Dia mencontohkan adanya surat Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tandjung yang meminta evaluasi pencapresan Ical di tahun 2013. Hal itu merupakan contoh keputusan politik masih bisa berubah.

"Terlihat apa yang dilakukan Akbar Tandjung, sebagai Dewan Pertimbangan, dan Pak Ical sudah diusulkan Golkar, dengan itu masih akan ada waktu setahun setengah, saya kira nanti akan berdasarkan itung-itungan Golkar sendiri, apakah Pak Ical akan membaik (elektabilitas)," katanya.

Faktor lain yang menurut dia bisa saja menjadi pertimbangan evaluasi Ical ialah jumlah suara Partai Golkar pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014.

"Kita belum tahu jumlah suara Golkar di Pemilu legislatif 2014. Apakah di 2013 ini mereka bisa mempertahankan atau naik," terangnya.

Dia pun menyarankan agar Golkar dapat menyelesaikan permasalahan internal secepatnya, termasuk rekomendasi Wantim mengenai evaluasi pencapresan Ical.

"Kalau saya cenderung melihat sebetulnya mengenai perbedaan di tubuh partai, saya harapa ini bisa diredam saja," tukasnya.

Tak hanya itu, agar tidak dimanfaatkan oleh lawan politiknya, partai berlambang pohon beringin ini diharapkan bisa menjaga baik segala permasalahan internal agar tidak menjadi perdebatan publik.

"Cuma disayangkan, pertimbangan Golkar keluar sehingga menjadi perdebatan umum, seharusnya di dalam (selesaikan), sehingga di luar menjadi sesuatu yang solid dan tidak menjadi permasalahan," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved