Partai Buruh tunggu hasil rapat pleno KPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan verifiksi faktual 18 partai politik (paprol) atas rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hari ini, KPU sedang menggelar rapat pleno untuk memutuskan parpol mana yang lolos verifikasi faktual itu.
Menunggu hasil rapat pleno, Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengaku tak begitu khawatir. Semua diserahkan kepada KPU. Menurutnya, hari ini KPU hanya menggelar rapat pleno sedangkan keputusan lolos tidaknya parpol sebagai peserta Pemilu 2014 baru diumumkan 7-9 Januari 2013 mendatang.
"Kita lihat saja nanti pengumuman di KPU Pusat (KPU RI). Rapat pleno oleh KPU hari ini bukan bukanlah hasil akhir," ujar Sonny di Bawaslu RI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013).
Namun, Sonny sempat mengaku cukup bingung dengan rapat pleno yang digelar KPU Provinsi maupun kabupaten dan kota. Sebab,jika keputusan akhirnya ada di KPU RI, mengapa ada rapat pleno di tingkat KPU Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
"Ada rapat pleno yang dilakukan KPU daerah dan dipublikasikan. Apakah tidak menggangu KPU RI sendiri?," ujarnya.
Seperti diketahui, ada 15 dari 18 parpol paska putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Mereka yang tidak memenuhi syarat adalah :
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK),
4. Partai Karya Republik
5. Partai Nasional Republik
6. Partai Buruh,
7. Partai Republik Nusantara
8. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
9. Partai Karya Peduli Bangsa
10.Partai Penegak Demokrasi Indonesia
11. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
12. Partai Republik
13. Partai Kedaulatan
14. Partai Bhinneka Indonesia
15. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.
Menunggu hasil rapat pleno, Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengaku tak begitu khawatir. Semua diserahkan kepada KPU. Menurutnya, hari ini KPU hanya menggelar rapat pleno sedangkan keputusan lolos tidaknya parpol sebagai peserta Pemilu 2014 baru diumumkan 7-9 Januari 2013 mendatang.
"Kita lihat saja nanti pengumuman di KPU Pusat (KPU RI). Rapat pleno oleh KPU hari ini bukan bukanlah hasil akhir," ujar Sonny di Bawaslu RI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013).
Namun, Sonny sempat mengaku cukup bingung dengan rapat pleno yang digelar KPU Provinsi maupun kabupaten dan kota. Sebab,jika keputusan akhirnya ada di KPU RI, mengapa ada rapat pleno di tingkat KPU Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
"Ada rapat pleno yang dilakukan KPU daerah dan dipublikasikan. Apakah tidak menggangu KPU RI sendiri?," ujarnya.
Seperti diketahui, ada 15 dari 18 parpol paska putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Mereka yang tidak memenuhi syarat adalah :
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK),
4. Partai Karya Republik
5. Partai Nasional Republik
6. Partai Buruh,
7. Partai Republik Nusantara
8. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
9. Partai Karya Peduli Bangsa
10.Partai Penegak Demokrasi Indonesia
11. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
12. Partai Republik
13. Partai Kedaulatan
14. Partai Bhinneka Indonesia
15. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.
(lns)