Riset PPATK perkuat ada anggaran siluman di APBN

Kamis, 03 Januari 2013 - 04:30 WIB
Riset PPATK perkuat...
Riset PPATK perkuat ada anggaran siluman di APBN
A A A
Sindonews.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, dari hasil riset PPATK pada semester II 2012, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, indikasi legislatif lembaga korup adalah, dengan munculnya anggaran siluman.

"Banyak anggaran siluman yang masuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran siluman itu misalnya adanya double anggaran, selain itu anggaran siluman tidak ada payung hukumnya. Tapi kok tiba-tiba ada di dalam APBN, sudah itu dibagi-bagi perkomisi," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Rabu (2/1/2013) malam.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya anggaran siluman ini, sudah menjadi tradisi di kalangan legislatif.

"Itu sudah jadi tradisi, karena selama ini parpol di DPR sudah tidak ada yang mengawasi. KPK juga tidak bisa mengawasi secara langsung, dia hanya bisa menangkap pelaku dan menindak penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil riset tipologi PPATK pada semester II 2012.

"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.

"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7152 seconds (0.1#10.140)