PPATK: Negara diduga rugi Rp100 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis ada 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang tahun 2012. Akibat adanya transaksi keuangan mencurigakan itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan triliun.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, LTKM itu berdasarkan laporan dari 381 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang masuk kepada PPATK dalam kurun waktu satu tahun.
"LTKM tersebut umumnya masih berdasarkan laporan dari PJK Bank sebesar 54,5 persen. Itu kan dari laporan PJK, masih banyak mungkin yang tidak lapor. Jadi, saya rasa melebihi angka itu iya," ujar Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda No. 35, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Sedangkan 45,5 persen selebihnya berasal dari PJK Non-bank.
Sementara itu, dari total ratusan ribu penemuan LTKM, PPATK mencatat ada total indikasi kerugian sebesar Rp100 triliun.
"Jadi, dari total sebesar itu, ada indikasi kerugian hingga Rp 100 triliun, ini berdasarkan hasil laporan PJK dan analisis PPATK," pungkasnya.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, LTKM itu berdasarkan laporan dari 381 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang masuk kepada PPATK dalam kurun waktu satu tahun.
"LTKM tersebut umumnya masih berdasarkan laporan dari PJK Bank sebesar 54,5 persen. Itu kan dari laporan PJK, masih banyak mungkin yang tidak lapor. Jadi, saya rasa melebihi angka itu iya," ujar Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda No. 35, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Sedangkan 45,5 persen selebihnya berasal dari PJK Non-bank.
Sementara itu, dari total ratusan ribu penemuan LTKM, PPATK mencatat ada total indikasi kerugian sebesar Rp100 triliun.
"Jadi, dari total sebesar itu, ada indikasi kerugian hingga Rp 100 triliun, ini berdasarkan hasil laporan PJK dan analisis PPATK," pungkasnya.
(lns)