Kualitas DPT ditentukan sikap proaktif masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) optimis data pemilih Pemilu 2014 mendatang lebih akurat dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab, masyarakat sekarang ini dinilai lebih proaktif.
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, sikap proaktif masyarakat menentukan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan saat ini, peran masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu cukup membaik.
"Pemilu 2014 nanti akan lebih akurat, karena kualitas DPT lebih baik," ujar Ferry di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Ferry menjelaskan, dengan merujuk undang-undang, KPU sudah mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu akurasi data pemilih seperti data fiktif, data ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah alamat, pemilih yang meninggal dunia, TNI/Polri.
"Untuk menghilangkan data pemilih ganda dan pemilih fiktif, pemerintah memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data per 7 November 2012, Kementerian Dalam (Kemendagri) sudah melakukan perekaman data terhadap 172.426.571 penduduk untuk pembuatan e-KTP.
KPU secara otomatis sudah mengantongi 172.426.571 orang yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014. Petugas cukup memilah penduduk yang berstatus sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang memang tidak diberikan hak untuk memilih.
Dengan demikian potensi data ganda dan data fiktif dapat diminimalisir sehingga pekerjaan KPU dalam pemutakhiran data pemilih lebih ringan.
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, sikap proaktif masyarakat menentukan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan saat ini, peran masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu cukup membaik.
"Pemilu 2014 nanti akan lebih akurat, karena kualitas DPT lebih baik," ujar Ferry di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Ferry menjelaskan, dengan merujuk undang-undang, KPU sudah mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu akurasi data pemilih seperti data fiktif, data ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah alamat, pemilih yang meninggal dunia, TNI/Polri.
"Untuk menghilangkan data pemilih ganda dan pemilih fiktif, pemerintah memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data per 7 November 2012, Kementerian Dalam (Kemendagri) sudah melakukan perekaman data terhadap 172.426.571 penduduk untuk pembuatan e-KTP.
KPU secara otomatis sudah mengantongi 172.426.571 orang yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014. Petugas cukup memilah penduduk yang berstatus sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang memang tidak diberikan hak untuk memilih.
Dengan demikian potensi data ganda dan data fiktif dapat diminimalisir sehingga pekerjaan KPU dalam pemutakhiran data pemilih lebih ringan.
(lns)