DPR godok 203 usulan pemekaran daerah

Sabtu, 29 Desember 2012 - 09:16 WIB
DPR godok 203 usulan...
DPR godok 203 usulan pemekaran daerah
A A A
Sindonews.com - Pihak DPR mengaku sudah menerima 203 usulan pemekaran daerah yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, saat ini memang sudah ada usulan pemekaran wilayah yang mencapai 203. Usulan pemekaran terbaru yang masuk adalah dari wilayah Bone Selatan yang menduduki urutan ke 203.

“Setelah ada moratorium, kemudian terakhir pada paripurna sudah dimekarkan tujuh daerah baru. Usulan pemakaran ini memang sah setelah ada perubahan sistem perpolitikan nasional yang tidak lagi sentralistik,” ujar Marzuki di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja ke Bone, Sabtu (29/12/2012).

Marzuki menambahkan, semua daerah yang ingin mengajukan pemekaran wilayah tentu harus bisa menunjukkan bukti dan fakta-fakta bahwa pemekaran memang perlu dilakukan. Seluruh elemen tokoh masyarakat juga harus tetap melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR, dan Pimpinan DPR, serta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua Dewan Pembina Patai Demokrat ini menuturkan, pasca reformasi ada ruang bagi daerah untuk mengurus sendiri wilayahnya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap daerah yang sudah dimekarkan, kata dia, harus memegang tiga perinsip tujuan pemekaran. Yakni harus bisa memberikan pelayanan kepada publik lebih baik; pemberdayaan masyarakat harus ditingkatkan; dan semua upaya pemerintahan daerah harus didasarkan pada hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan.

Ditanya tentang kesiapan daerah-daerah yang mengajukan pemekaran, Marzuki mengatakan sejumlah daerah memang sudah menunjukkan keriteria layak mekar. Dia menyontohkan wilayah Bone Selatan yang secara teknis, administratif, dan kewilayahan sudah memenuhi persyaratan untuk diteruskan menjadi kabupaten baru.

“Meski daerah sudah masuk kategori layak mekar, namun semua harus didasari undang-undang, yakni UU Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah dan PP Nomor 78/2007,” ungkapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Provinsi Baru, Masyarakat...
Provinsi Baru, Masyarakat Papua Lebih Sejahtera dan Damai
Mantan Tokoh Papua Merdeka...
Mantan Tokoh Papua Merdeka Nicolas Masset Apresiasi Daerah Otonomi Baru
Wakil Ketua DPR Janji...
Wakil Ketua DPR Janji Perjuangkan Pemekaran Luwu Tengah
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved