Bareskrim Polri setahun selesaikan 10 kasus korupsi
Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:52 WIB
Bareskrim Polri setahun selesaikan 10 kasus korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada tahun 2012 ini hanya mampu menangani 85 kasus tindak pidana korupsi dalam rangka penyelidikan.
"Khusus Bareskrim selama 2012, setidaknya sudah 85 kasus dilakukan penyelidikan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat siaran pers akhir tahunnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan, dari 85 kasus tersebut, baru 31 kasus yang baru dinaikan statusnya sampai kepada tahap penyidikan.
"Sedangkan 10 kasus berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan sisanya masih dalam proses," katanya.
Sementara itu, dari total keseluruhan kasus korupsi yang ditangani Polri dari seluruh Indonesia mencatat setidaknya ada 1.171 kasus dan mengalami kenaikan sebanyak 405 kasus dibandingkan dengan tahun 2011 yang hanya berjumlah 766 perkara.
"Untuk penyelesainnya perkaranya korupsi, tahun 2011 sebanyak 526 kasus dan untuk tahun 2012 sebanyak 622 kasus atau naik sebanyak 100 kasus," klaimnya.
Dari hasil penanganan kasus korupsi itu, Timur melanjutkan, pihaknya menaksir ada kerugian negara sebesar Rp 1,57 triliun dalam total kasus korupsi.
"Sedangkan kami sudah berhasil mengembalikan setidaknya Rp260 miliar ke negara dari kasus korupsi yang telah kami (POlri) tangani," katanya lagi.
"Khusus Bareskrim selama 2012, setidaknya sudah 85 kasus dilakukan penyelidikan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat siaran pers akhir tahunnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan, dari 85 kasus tersebut, baru 31 kasus yang baru dinaikan statusnya sampai kepada tahap penyidikan.
"Sedangkan 10 kasus berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan sisanya masih dalam proses," katanya.
Sementara itu, dari total keseluruhan kasus korupsi yang ditangani Polri dari seluruh Indonesia mencatat setidaknya ada 1.171 kasus dan mengalami kenaikan sebanyak 405 kasus dibandingkan dengan tahun 2011 yang hanya berjumlah 766 perkara.
"Untuk penyelesainnya perkaranya korupsi, tahun 2011 sebanyak 526 kasus dan untuk tahun 2012 sebanyak 622 kasus atau naik sebanyak 100 kasus," klaimnya.
Dari hasil penanganan kasus korupsi itu, Timur melanjutkan, pihaknya menaksir ada kerugian negara sebesar Rp 1,57 triliun dalam total kasus korupsi.
"Sedangkan kami sudah berhasil mengembalikan setidaknya Rp260 miliar ke negara dari kasus korupsi yang telah kami (POlri) tangani," katanya lagi.
(mhd)