Berani jerat pejabat tinggi, KPK klaim catat sejarah

Kamis, 27 Desember 2012 - 16:22 WIB
Berani jerat pejabat...
Berani jerat pejabat tinggi, KPK klaim catat sejarah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan keberanian KPK menindak tegas sejumlah pejabat tinggi aktif yang tersangkut perkara korupsi.

Di antaranya pejabat yang dimaksud adalah, tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo dan tersangka dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Keduanya dijadikan tersangka saat dalam posisi masih aktif.

"Pada tahun ini untuk pertama kalinya, KPK menetapkan seorang jenderal polisi aktif dan menteri aktif sebagai tersangka. Ini adalah sebuah sejarah bagi KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memaparkan refleksi akhir tahun, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Bambang mengatakan, pada tahun ini pula, mega skandal Bank Century telah tuntas dinaikkan ke tingkat penyidikan. Seluruh perkara diproses melalui hukum yang sah. "KPK bersyukur bahwa melalui proses hukum yang dijamin prudentiality-nya, KPK meningkatkan status penanganan Century," kata Bambang.

Begitu pula dengan Kasus-kasus besar lain, seperti Hambalang saat ini terus dikembangkan.

Selain itu, pada tahun ini KPK untuk pertama kalinya menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus korupsi. Seperti politikus Partai Demokrat M Nazaruddin yang tersangkut kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games menjadi orang pertama yang dijerat dengan pasal TPPU, menyusul kemudian politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati.

"KPK juga menerapkan terobosan dengan penggunaan pasal 18 UU Tipikor yang mengatur penyitaan dan perampasan harta hasil korupsi, yang diharapkan dapat lebih memberikan efek jera," kata Bambang.

Pasal 18 UU Tipikor, pertama kalinya dijeratkan kepada terdakwa korupsi di Kemenpora dan Kemendikbud Angelina Sondakh.

"Pada tahun ini pun, untuk kali pertama kita melakukan operasi tangkap tangan di luar pulau jawa, seperti di Riau dan Buol," ungkap Bambang lagi.
(lns)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Bangunan Sejarah Bernilai...
Bangunan Sejarah Bernilai Tinggi yang Dimiliki Negara Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved