Semua negara punya UU Kamnas

Rabu, 26 Desember 2012 - 15:10 WIB
Semua negara punya UU...
Semua negara punya UU Kamnas
A A A
Sindonews.com - Seluruh negara di dunia ini memiliki Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas), dan hanya Indonesia sajalah yang hingga saat ini belum memiliki RUU Kamnas itu. Maka memiliki UU Kamnas dirasa sangat perlu.

"RUU Kamnas harus ada, di semua negara juga ada, hanya namanya berbeda. Nah di Indonesia sudah 67 tahun merdeka tapi kita belum ada soal ini (UU Kamnas). Kita ada undang-undang teroris, dan keamanan lain tapi tidak bersinergi makanya kita bentuk Undang-undang Kamnas ini," jelas Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin dalam diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun Membedah Polemik RUU Kamnas di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).

Menurutnya, RUU Kamnas yang saat ini diajukan kepada DPR RI berbeda dengan undang-undang keamanan dan ketertiban yang pernah ada.

"Tidak kembali ke tingkat lama, dulu ada Pangkamtib. Tidak ada TNI untuk kembali ke masa lalu, kita di era reformasi jadi tidak mungkin kembali ke masa lalu," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, RUU Kamnas diajukan untuk menjaga kepentingan rakyat dan negara bukan untuk TNI. Dalam uu itu tidak akan membatasi kebutuhan informasi publik termasuk undang-undang ketebukaan informasi publik (KIP) dan pers.

"Tidak sama sekali UU Kamnas untuk kepentingan TNI dan Kemhan, dan tidak akan membatasi publik atau pers. Jadi pendeknya gini, di situ ada UU KIP atau pers akan tetap berjalan dan akan memberi perlindungan dari atas hingga bawah. Ini untuk memprotek negara kita," jelas dia.

Meski begitu, Hartind tidak menyalahkan jika terjadi pro kontra di masyarakat, dia menilai hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Poin-poinnya benar mengkritisi, dibuat sekarang jadi kalau tidak dikritisi maka kita semua apatis atas ini. Tapi dengan mengkritisi sangatlah bagus. Tapi yang perlu tahu karena Kamnas sangat diperlukan di berbagai negara," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved