Semua negara punya UU Kamnas

Rabu, 26 Desember 2012 - 15:10 WIB
Semua negara punya UU...
Semua negara punya UU Kamnas
A A A
Sindonews.com - Seluruh negara di dunia ini memiliki Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas), dan hanya Indonesia sajalah yang hingga saat ini belum memiliki RUU Kamnas itu. Maka memiliki UU Kamnas dirasa sangat perlu.

"RUU Kamnas harus ada, di semua negara juga ada, hanya namanya berbeda. Nah di Indonesia sudah 67 tahun merdeka tapi kita belum ada soal ini (UU Kamnas). Kita ada undang-undang teroris, dan keamanan lain tapi tidak bersinergi makanya kita bentuk Undang-undang Kamnas ini," jelas Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin dalam diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun Membedah Polemik RUU Kamnas di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).

Menurutnya, RUU Kamnas yang saat ini diajukan kepada DPR RI berbeda dengan undang-undang keamanan dan ketertiban yang pernah ada.

"Tidak kembali ke tingkat lama, dulu ada Pangkamtib. Tidak ada TNI untuk kembali ke masa lalu, kita di era reformasi jadi tidak mungkin kembali ke masa lalu," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, RUU Kamnas diajukan untuk menjaga kepentingan rakyat dan negara bukan untuk TNI. Dalam uu itu tidak akan membatasi kebutuhan informasi publik termasuk undang-undang ketebukaan informasi publik (KIP) dan pers.

"Tidak sama sekali UU Kamnas untuk kepentingan TNI dan Kemhan, dan tidak akan membatasi publik atau pers. Jadi pendeknya gini, di situ ada UU KIP atau pers akan tetap berjalan dan akan memberi perlindungan dari atas hingga bawah. Ini untuk memprotek negara kita," jelas dia.

Meski begitu, Hartind tidak menyalahkan jika terjadi pro kontra di masyarakat, dia menilai hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Poin-poinnya benar mengkritisi, dibuat sekarang jadi kalau tidak dikritisi maka kita semua apatis atas ini. Tapi dengan mengkritisi sangatlah bagus. Tapi yang perlu tahu karena Kamnas sangat diperlukan di berbagai negara," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved