Remisi berjalan, tetap over kapasitas
Selasa, 25 Desember 2012 - 13:19 WIB
Remisi berjalan, tetap over kapasitas
A
A
A
Sindonews.com – Kendati pemberian remisi tetap dilakukan oleh Kementerian Hukum dan ham (Kemnekumham), namun permasalahan over kapasitas masih menjadi permasalahan klasik di Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjendpas).
Menurut Karo Humas Kemenkumham Martua Batubara, over kapasitas merupakan permasalahan klasik yang selalu terjadi di lingkungan Ditjenpas Kemnekumham.
Pembangunan dan pengembangan Lapas dan Rutan, setiap tahunnya dilakukan oleh Kemenkumham, untuk mengurangi permasalahan klasik ini.
“Tiap tahun selalu ada pembangunan atau pengembangan Rutan dan Lapas, yang merupakan program dari Ditjenpas. Namun, saya kurang paham berapa anggaran dan berapa Lapas dan Rutan yang dibangun atau dikembangkan,” kata Martua Batubara kepada Sindonews.com, Selasa (25/12/2012).
Batubara mengaku, jumlah penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia saat ini 152, 071 jiwa, yang terdiri narapidana berjumlah 103,339 jiwa, sedangkan jumlah tahanan 48, 732 jiwa.
“Untuk jumlah kapasitas Lapas dan Rutan saat ini mencapai 102, 466 jiwa. Sehingga, kondisi over kapasitas mencapai 148 persen dari 439 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” katanya.
Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan Ham, hanya terdapat delapan wilayah yang tidak over kapasitas, diantaranya Jogya, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
“Pemberian remisi ini bertujuan, untuk memberikan motivasi kepada para narapidana, untuk berprilaku yang baik dan mengurangi dampak over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan,” imbuhnya.
Menurut Karo Humas Kemenkumham Martua Batubara, over kapasitas merupakan permasalahan klasik yang selalu terjadi di lingkungan Ditjenpas Kemnekumham.
Pembangunan dan pengembangan Lapas dan Rutan, setiap tahunnya dilakukan oleh Kemenkumham, untuk mengurangi permasalahan klasik ini.
“Tiap tahun selalu ada pembangunan atau pengembangan Rutan dan Lapas, yang merupakan program dari Ditjenpas. Namun, saya kurang paham berapa anggaran dan berapa Lapas dan Rutan yang dibangun atau dikembangkan,” kata Martua Batubara kepada Sindonews.com, Selasa (25/12/2012).
Batubara mengaku, jumlah penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia saat ini 152, 071 jiwa, yang terdiri narapidana berjumlah 103,339 jiwa, sedangkan jumlah tahanan 48, 732 jiwa.
“Untuk jumlah kapasitas Lapas dan Rutan saat ini mencapai 102, 466 jiwa. Sehingga, kondisi over kapasitas mencapai 148 persen dari 439 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” katanya.
Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan Ham, hanya terdapat delapan wilayah yang tidak over kapasitas, diantaranya Jogya, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
“Pemberian remisi ini bertujuan, untuk memberikan motivasi kepada para narapidana, untuk berprilaku yang baik dan mengurangi dampak over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan,” imbuhnya.
(stb)