Komisi III akan panggil Jaksa Agung
Minggu, 23 Desember 2012 - 19:21 WIB
Komisi III akan panggil Jaksa Agung
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika akan mengagendakan memanggil Jaksa Agung Basrief Arief dan tim terpadu pemulangan buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra yang telah beralih status kewarganegaraannya menjadi warga Papua Nugini dan tinggal di Singapura.
“Pasti masalah-masalah serius seperti itu akan jadi perhatian. Nanti ada jadwalnya untuk itu, akan kita atur,” kata Pasek, yang juga politisi dari Partai Demokrat tersebut, Mingg9 (23/12/2012).
Dia berharap, tim terpadu pimpinan Wakil Jaksa Agung Darmono bisa tuntaskan kinerjanya di awal tahun depan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada tim terpadu pemburu koruptor, yang sudah bekerja puluhan tahun tersebut akan ada hasilnya.
Jangan sampai, kinerja tim yang sudah menghabiskan dana, tenaga, dan pikiran luar bisa besar, tidak menghasilkan apapun sesuai harapan masyarakat.
“Harus berusaha semaksimal mungkin dulu, kalau gagal ya harus menyanpaikan kepada publik kala mereka sudah gagal,” paparnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil. Komisi III DPR akan merencanakan pemanggilan Jaksa Agung, Basrief Arief dalam Rapat Kerja untuk menanyakan lambannya penanganan terpidana kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra.
“Kita akan memanggil jaksa agung dalam rapat kerja terkait lambannya penanganan Djoko Tjandra,” kata Nasir Djamil.
Komisi III DPR ingin mengetahui bagaimana peranan Wakil Jaksa Agung. yang notabene menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor.
“Tentunya kalau tidak lamban, tidak mungkin Djoko Tjandra itu bisa beralih status kewarganegaraannya ke PNG,” ucapnya.
“Pasti masalah-masalah serius seperti itu akan jadi perhatian. Nanti ada jadwalnya untuk itu, akan kita atur,” kata Pasek, yang juga politisi dari Partai Demokrat tersebut, Mingg9 (23/12/2012).
Dia berharap, tim terpadu pimpinan Wakil Jaksa Agung Darmono bisa tuntaskan kinerjanya di awal tahun depan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada tim terpadu pemburu koruptor, yang sudah bekerja puluhan tahun tersebut akan ada hasilnya.
Jangan sampai, kinerja tim yang sudah menghabiskan dana, tenaga, dan pikiran luar bisa besar, tidak menghasilkan apapun sesuai harapan masyarakat.
“Harus berusaha semaksimal mungkin dulu, kalau gagal ya harus menyanpaikan kepada publik kala mereka sudah gagal,” paparnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil. Komisi III DPR akan merencanakan pemanggilan Jaksa Agung, Basrief Arief dalam Rapat Kerja untuk menanyakan lambannya penanganan terpidana kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra.
“Kita akan memanggil jaksa agung dalam rapat kerja terkait lambannya penanganan Djoko Tjandra,” kata Nasir Djamil.
Komisi III DPR ingin mengetahui bagaimana peranan Wakil Jaksa Agung. yang notabene menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor.
“Tentunya kalau tidak lamban, tidak mungkin Djoko Tjandra itu bisa beralih status kewarganegaraannya ke PNG,” ucapnya.
(stb)