KPK kembali periksa Budi Susanto
Jum'at, 21 Desember 2012 - 10:54 WIB
KPK kembali periksa Budi Susanto
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto terkait kasus korupsi pengadaan alat kemudi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri tahun anggaran 2011 lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Budi Susanto akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar Priharsa saat dihubungi wartawan, Jumat (21/12/2012).
Seperti diketahui, ini adalah kali ke empat Budi Susanto diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada tanggal 5 November 2012, 7 Desember 2012, dan 14 Desember 2012.
Selain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu di antaranya Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo.
Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Budi Susanto akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar Priharsa saat dihubungi wartawan, Jumat (21/12/2012).
Seperti diketahui, ini adalah kali ke empat Budi Susanto diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada tanggal 5 November 2012, 7 Desember 2012, dan 14 Desember 2012.
Selain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu di antaranya Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo.
(mhd)