Lewat Saan, Angie titip salam untuk Anas
Kamis, 20 Desember 2012 - 15:27 WIB
Lewat Saan, Angie titip salam untuk Anas
A
A
A
Sindonews.com - Lama tak aktif di Partai Demokrat, ternyata membuat mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh (Angie) merasa rindu masa lalunya di partai berlambang bintang mercy itu.
Bahkan, kerinduan tersebut tercermin saat Angie didatangi oleh Wasekjen aktif PD Saan Mustopa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam pertemuan tersebut, Saan mengakui dirinya dititipi pesan oleh mantan istri mendiang Adjie Massaid itu, untuk menyampaikan salam kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
“Tadi Angie salam buat Mas Anas,“ kata Saan di Pengadilan Tipikor, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012).
Dalam pertemuan singkat sekira lima menit itu, Saan menjanjikan akan menyampaikan salam tersebut kepada pimpinannya itu. “Itu pasti akan kita sampaikan,“ imbuhnya.
Tak lama berselang, Saan pun memohon diri untuk kembali ke dalam ruang sidang. Pasalnya, dia masih mempunyai kewajiban untuk memberikan keterangan dalam sidang Neneng Sri Wahyuni “Saya hanya sebentar. Saya mau jadi saksi di sidang Neneng dulu,“ pungkas Saan.
Bahkan, kerinduan tersebut tercermin saat Angie didatangi oleh Wasekjen aktif PD Saan Mustopa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam pertemuan tersebut, Saan mengakui dirinya dititipi pesan oleh mantan istri mendiang Adjie Massaid itu, untuk menyampaikan salam kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
“Tadi Angie salam buat Mas Anas,“ kata Saan di Pengadilan Tipikor, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012).
Dalam pertemuan singkat sekira lima menit itu, Saan menjanjikan akan menyampaikan salam tersebut kepada pimpinannya itu. “Itu pasti akan kita sampaikan,“ imbuhnya.
Tak lama berselang, Saan pun memohon diri untuk kembali ke dalam ruang sidang. Pasalnya, dia masih mempunyai kewajiban untuk memberikan keterangan dalam sidang Neneng Sri Wahyuni “Saya hanya sebentar. Saya mau jadi saksi di sidang Neneng dulu,“ pungkas Saan.
(maf)