DPP Golkar harus hormati surat Wantim

Kamis, 20 Desember 2012 - 14:07 WIB
DPP Golkar harus hormati...
DPP Golkar harus hormati surat Wantim
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) Priyo Budi Santoso mengatakan, surat Dewan Pertimbangan PG sah-sah saja. Karena itu menurutnya, DPP harus menghormati surat tersebut.

"Wantim mempunyai kewenangan untuk memberikan saran ke DPP Golkar, mau tidak mau DPP harus membaca, menghormati, dan mengapresaisi karena itu ranah Wantim," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012).

Wakil Ketua DPR ini menyarankan, untuk evaluasi pencapresan Aburizal Bakrie (Ical), Priyo tidak bisa memastikan berujung seperti apa.

"Tapi keputusan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) III sudah sepakat untuk mengusung Ical sebagai capres," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan untuk mengundang seluruh pengurus DPD termasuk DPD II pada Rapimnas V suatu hal yang wajar.

"Nasihat Akbar Tanjung kemungkinan diundang pimpinan kabupaten se-Indonesia. Itu pandangan yang sah, wajar saja," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Ical telah diberikan waktu Wantim Golkar sampai Juli 2013 untuk meningkatkan elektabilitas yang masih tertinggal dari tokoh lain di Partai Golkar.

Pemilihan Juli 2013 itu pun dimaksudkan sebagai momen tepat untuk mengkaji lebih mendalam kinerja Ical.
(maf)
Berita Terkait
Golkar dan PAN Deklarasi...
Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo, Ganjar: Seperti Pak Jokowi 2014
Capres Golkar Disebut...
Capres Golkar Disebut Bisa Kuasai Jabar, Asal Tak Ada Isu Agama
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bertemu PKS, Golkar...
Bertemu PKS, Golkar Tegaskan Airlangga Capres 2024
Golkar Konsisten Usung...
Golkar Konsisten Usung Airlangga Jadi Capres 2024
Golkar Kalimantan Dukung...
Golkar Kalimantan Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved