Akbar bantah persoalkan pencapresan Ical

Kamis, 20 Desember 2012 - 12:24 WIB
Akbar bantah persoalkan...
Akbar bantah persoalkan pencapresan Ical
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar (PG) Akbar Tanjung menegaskan, surat Wantim ke DPP PG, bukan mempersoalkan pencapresan Aburizal Bakrie (Ical), hanya saja mengingatkan tentang pencapresan tersebut.

"Kami sama sekali tidak ada niat untuk menimbulkan friksi (perseteruan) di internal partai. Sehingga sifat surat ini hanya mengingatkan saja. Tidak pernah ada pikiran untuk mempersoalkan pencapresan Ical," kata Akbar saat dihuungi wartawan dari, Kamis (20/12/2012).

Mantan Ketua DPR ini meminta DPP PG menanggapi positif masukan dari Wantim. Pasalnya, saran itu demi kebaikan partai dalam membangun konsolidasi.

"Jadi sebaiknya internal DPP PG harus melihat dan menyikapi surat wantim itu secara positif, sebagai masukan yang harus diperhatikan," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan, supaya Ical memperhatikan elektabilitasnya itu pada Juli 2013 adalah momen tepat untuk mengevaluasi.

"Pada Juli 2013 mendatang adalah momen yang tepat untuk mengevaluasi elektabilitas Ical," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Golkar dan PAN Deklarasi...
Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo, Ganjar: Seperti Pak Jokowi 2014
Capres Golkar Disebut...
Capres Golkar Disebut Bisa Kuasai Jabar, Asal Tak Ada Isu Agama
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bertemu PKS, Golkar...
Bertemu PKS, Golkar Tegaskan Airlangga Capres 2024
Golkar Konsisten Usung...
Golkar Konsisten Usung Airlangga Jadi Capres 2024
Golkar Kalimantan Dukung...
Golkar Kalimantan Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved