DPD II Golkar tidak puas dengan pencalonan Ical
Kamis, 20 Desember 2012 - 11:23 WIB
DPD II Golkar tidak puas dengan pencalonan Ical
A
A
A
Sindonews.com – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Golkar menetapkan Aburizal bakrie sebagai bakal calon presiden (capres) 2014. Namun, penetapan itu tidak melibatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DPD II kabupaten/kota.
Penetepan itu hanya melibatkan DPD I Provinsi Partai Golkar. "Saya sudah sering keliling ke daerah. Ada perasaan yang tidak puas ketika DPD II tidak dilibatkan," ujar ketua Dewan pertimbangan partai Golkar, Akbar Tanjung saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12/2012).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, persoalan tidak puas di internal partainya ini, khususnya DPD II akan menggangu proses konsolidasi pemenangan pria yang biasa disapa Ical itu pada pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 mendatang.
Sebagai dewan petimbangan partai, dirinya menyarankan penetapan capres harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan jajaran partai dari bawah hingga ke pusat. Maka itu, pada Rapimnas nanti, dirinya akan meminta DPD II untuk dilibatkan.
"Kami berpesan, sebaiknya pada Rapimnas V, DPD II dilibatkan dalam forum," pungkasnya.
Penetepan itu hanya melibatkan DPD I Provinsi Partai Golkar. "Saya sudah sering keliling ke daerah. Ada perasaan yang tidak puas ketika DPD II tidak dilibatkan," ujar ketua Dewan pertimbangan partai Golkar, Akbar Tanjung saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12/2012).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, persoalan tidak puas di internal partainya ini, khususnya DPD II akan menggangu proses konsolidasi pemenangan pria yang biasa disapa Ical itu pada pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 mendatang.
Sebagai dewan petimbangan partai, dirinya menyarankan penetapan capres harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan jajaran partai dari bawah hingga ke pusat. Maka itu, pada Rapimnas nanti, dirinya akan meminta DPD II untuk dilibatkan.
"Kami berpesan, sebaiknya pada Rapimnas V, DPD II dilibatkan dalam forum," pungkasnya.
(kur)