Golkar tutup evaluasi pencapresan Ical
Senin, 17 Desember 2012 - 17:48 WIB
Golkar tutup evaluasi pencapresan Ical
A
A
A
Sindonews.com - Elektabilitas Calon Presiden Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical belum naik secara signifikan. Namun, untuk mengevaluasi pencapresan Ical sangat sulit lantaran DPP Partai Golkar Sudah bulat untuk terus mendorong Ical sebagai capres 2014 mendatang.
Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tidak ada klausul evaluasi. Pasalnya, keputusan Rapimnas hanya membuat satu pasal menetapkan Ical sebagai capres Golkar.
"Tidak ada pintu untuk jalan evaluasi. Secara otomatis surat wanbin (Dewan Pembina) itu tidak ada pintunya, ya bagaimana mau diproses, pintunya enggak ada," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Menurutnya, hasil Rapimnas Tidak ada pasal yang menyebutkan, jika elektabitas Ical terus melorot maka dilakukan evaluasi.
Hajriyanto menambahkan, Rapimnas adalah forum pengambilan kepuutusan tertinggi di bawah Musyawarah Nasional (Munas), jadi keputusan penetapan Ical sebagai capres sudah final.
"Pencapresan Pak Ical merupakan keputusan Rapimnas, maka surat wantim (Dewan Pertimbangan) itu menurut saya ditujukan kepada Rapimnas bukan kepada DPP," pungkasnya.
Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tidak ada klausul evaluasi. Pasalnya, keputusan Rapimnas hanya membuat satu pasal menetapkan Ical sebagai capres Golkar.
"Tidak ada pintu untuk jalan evaluasi. Secara otomatis surat wanbin (Dewan Pembina) itu tidak ada pintunya, ya bagaimana mau diproses, pintunya enggak ada," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Menurutnya, hasil Rapimnas Tidak ada pasal yang menyebutkan, jika elektabitas Ical terus melorot maka dilakukan evaluasi.
Hajriyanto menambahkan, Rapimnas adalah forum pengambilan kepuutusan tertinggi di bawah Musyawarah Nasional (Munas), jadi keputusan penetapan Ical sebagai capres sudah final.
"Pencapresan Pak Ical merupakan keputusan Rapimnas, maka surat wantim (Dewan Pertimbangan) itu menurut saya ditujukan kepada Rapimnas bukan kepada DPP," pungkasnya.
(mhd)