Ketua DPR janji upah perangkat desa naik

Senin, 17 Desember 2012 - 12:44 WIB
Ketua DPR janji upah...
Ketua DPR janji upah perangkat desa naik
A A A
Sindonews.com - Berbagai macam tuntutan dari perangkat desa sedikit demi sedikit sudah mulai dipikirkan oleh pemerintah.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan menyarankan penguatan dana sebagai jaminan bagi para perangkat desa.

"Sebaiknya dana perkuatan diperlukan, nanti tiap tahun ditetapkan oleh pemerintah dan besarannya juga ditentukan berdasarkan situasi desa. Itu yang saya bicarakan dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan mengingat minimnya pendapatan para perangkat desa.

"Sembelumnya Mendagri mengatakan untuk menunda sampai 2014. Saya bilang jangan, karena pendapatan perangkat desa itu tidak memadai, ada yang hanya menerima 200-500 ribu rupiah. Makanya saya jamin sama perangkat desa, soal PNS itu nanti dulu. Tapi soal penghasilan perangkat desa itu saya sarankan minimal tidak kurang dari UMR," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apakah langkah ini bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), hal tersebut bisa dilakukan dengan menghemat dana perjalanan dinas anggota dewan.

"Apa susahnya? Hematkan saja dana perjalanan dinas. Dana 21 triliun untuk jalan-jalan dinas pemerintah kurangi, kasih ke desa-desa. Saya kira itu bisa ditutupi dengan pendapatan desa," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat 14 Desember 2012, ribuan perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar statusnya dinaikkan menjadi PNS dan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Desa.
(maf)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved