Ketua DPR janji upah perangkat desa naik
Senin, 17 Desember 2012 - 12:44 WIB
Ketua DPR janji upah perangkat desa naik
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai macam tuntutan dari perangkat desa sedikit demi sedikit sudah mulai dipikirkan oleh pemerintah.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan menyarankan penguatan dana sebagai jaminan bagi para perangkat desa.
"Sebaiknya dana perkuatan diperlukan, nanti tiap tahun ditetapkan oleh pemerintah dan besarannya juga ditentukan berdasarkan situasi desa. Itu yang saya bicarakan dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan mengingat minimnya pendapatan para perangkat desa.
"Sembelumnya Mendagri mengatakan untuk menunda sampai 2014. Saya bilang jangan, karena pendapatan perangkat desa itu tidak memadai, ada yang hanya menerima 200-500 ribu rupiah. Makanya saya jamin sama perangkat desa, soal PNS itu nanti dulu. Tapi soal penghasilan perangkat desa itu saya sarankan minimal tidak kurang dari UMR," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apakah langkah ini bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), hal tersebut bisa dilakukan dengan menghemat dana perjalanan dinas anggota dewan.
"Apa susahnya? Hematkan saja dana perjalanan dinas. Dana 21 triliun untuk jalan-jalan dinas pemerintah kurangi, kasih ke desa-desa. Saya kira itu bisa ditutupi dengan pendapatan desa," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat 14 Desember 2012, ribuan perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar statusnya dinaikkan menjadi PNS dan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Desa.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan menyarankan penguatan dana sebagai jaminan bagi para perangkat desa.
"Sebaiknya dana perkuatan diperlukan, nanti tiap tahun ditetapkan oleh pemerintah dan besarannya juga ditentukan berdasarkan situasi desa. Itu yang saya bicarakan dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan mengingat minimnya pendapatan para perangkat desa.
"Sembelumnya Mendagri mengatakan untuk menunda sampai 2014. Saya bilang jangan, karena pendapatan perangkat desa itu tidak memadai, ada yang hanya menerima 200-500 ribu rupiah. Makanya saya jamin sama perangkat desa, soal PNS itu nanti dulu. Tapi soal penghasilan perangkat desa itu saya sarankan minimal tidak kurang dari UMR," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apakah langkah ini bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), hal tersebut bisa dilakukan dengan menghemat dana perjalanan dinas anggota dewan.
"Apa susahnya? Hematkan saja dana perjalanan dinas. Dana 21 triliun untuk jalan-jalan dinas pemerintah kurangi, kasih ke desa-desa. Saya kira itu bisa ditutupi dengan pendapatan desa," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat 14 Desember 2012, ribuan perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar statusnya dinaikkan menjadi PNS dan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Desa.
(maf)