Komisi IV bantah, kunker ilegal

Sabtu, 15 Desember 2012 - 13:04 WIB
Komisi IV bantah, kunker...
Komisi IV bantah, kunker ilegal
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IV Rosyid Hidayat membantah, jika kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan komisinya ke Prancis dan China dalam rangka study banding impor sapi, bersifat ilegal serta tidak transparan. Pasalnya, kunker tersebut sudah melalui tahap dan mekanisme yang berlaku.

"Saya katakan, bahwa kunker ke Perancis adalah legal. Oleh karena itu, semua fraksi sepakat. Dalam anggarannya pun sudah disahkan dengan sepengetahuan BK (Badan Kehormatan). Menurut saya ini kunjungan kerja yang transparan," tegas Rosyid dalam diskusi Warung Daun, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2012).

Kendati demikian dirinya menyadari, jika memang kunjungan kerja ini mengundang kritik publik karena dinilai tidak transparan.

"Saya setuju prinsip transparansi yang membuat kritikan masyarakat. Pada prinsipnya, apa yang diinginkan masyarakat, kami sudah paham. Saya setuju dalam kunker harus dibuat transparan agar diketahui masyarakat. Tapi juga, jangan yang tidak ikut kunker sampai seolah-olah jadi pahlawan juga," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Dirinya justru mengatakan, terkait sosialisasi ke publik adalah tugas dari Sekretariat Jendral (Sekjen) DPR.

"Harusnya ada hal-hal yang dilakukan oleh Sekjen soal apa tujuannya, sosialisasikan tujuan kunker ini apa. Bahwa prinsip transparansi adalah hal yang penting," paparnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Prancis dan China guna membahas soal peternakan sapi. Seperti yang biasanya terjadi, kunker inipun mengundang banyak kontroversi, karena terkesan dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan.
(mhd)
Berita Terkait
BAKN DPR RI Bahas Sistem...
BAKN DPR RI Bahas Sistem Pengawasan Keuangan Negara dengan BPK Kenya
Kunker di Luwu Raya,...
Kunker di Luwu Raya, Eva Stevany Resmikan ESR Community Sukamaju
Usai Proyek Gorden Dibatalkan,...
Usai Proyek Gorden Dibatalkan, Belasan Anggota DPR Pergi ke Turki
Usai Serap Aspirasi,...
Usai Serap Aspirasi, Ibas Borong Gerabah Tradisional Khas Pacitan
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham...
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham DKI, Mobil Anggota Komisi III DPR Dihadang Pendemo
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Kegiatan Kunker Anggota Dewan Dihentikan
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved