Kunker pembusukan DPR dan parpol?
Sabtu, 15 Desember 2012 - 11:07 WIB
Kunker pembusukan DPR dan parpol?
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan oleh para anggota dewan dari Komisi IV ke Prancis dan China untuk study banding soal peternakan impor sapi dianggap sebagai pembusukan DPR dan juga partai politik (parpol).
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho mengatakan, pembusukan itu dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri lantaran selalu mengabaikan kritikan publik.
"Kalaupun ada yang disebut pembusukan, itu lebih banyak dilakukan oleh DPR sendiri. Bahwa kritisi dari publik tidak direspon dengan baik secara lembaga maupun individu," kata Ery dalam diskusi bertemakan 'Study Sapi ke Luar Negeri' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(15/12/2012).
Menurutnya, para anggota DPR bisa melakukan pembenahan, terkait kunker ini dengan cara menuruti moratorium yang sempat dicetuskan oleh Pimpinan DPR.
"Ini kan sudah berulang kali mendapat kritik publik, tapi ini terus dilakukan. DPR menyuarakan moratoritum, tapi pelaksanaannya tidak ada. Kalau ditanya pembusukan, sebetulnya pembenahan dimulai dari DPR sendiri dengan cara laksanakan moratorium dan lakukan pembenahan dibenahi," imbuhnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, kunker yang serius bisa dilihat dari beberapa aspek dengan tujuan yang konkret.
"Pertama yang harus kita lihat adalah study banding ini relevan atau tidak dari lokasi dan hal perbandingan, kemudian lihat urgensinya apakah betul-betul harus kunker apakah harus pergi atau datang ke sana?" punkasnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho mengatakan, pembusukan itu dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri lantaran selalu mengabaikan kritikan publik.
"Kalaupun ada yang disebut pembusukan, itu lebih banyak dilakukan oleh DPR sendiri. Bahwa kritisi dari publik tidak direspon dengan baik secara lembaga maupun individu," kata Ery dalam diskusi bertemakan 'Study Sapi ke Luar Negeri' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(15/12/2012).
Menurutnya, para anggota DPR bisa melakukan pembenahan, terkait kunker ini dengan cara menuruti moratorium yang sempat dicetuskan oleh Pimpinan DPR.
"Ini kan sudah berulang kali mendapat kritik publik, tapi ini terus dilakukan. DPR menyuarakan moratoritum, tapi pelaksanaannya tidak ada. Kalau ditanya pembusukan, sebetulnya pembenahan dimulai dari DPR sendiri dengan cara laksanakan moratorium dan lakukan pembenahan dibenahi," imbuhnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, kunker yang serius bisa dilihat dari beberapa aspek dengan tujuan yang konkret.
"Pertama yang harus kita lihat adalah study banding ini relevan atau tidak dari lokasi dan hal perbandingan, kemudian lihat urgensinya apakah betul-betul harus kunker apakah harus pergi atau datang ke sana?" punkasnya.
(mhd)