Mendagri: RUU Desa masih diperjuangkan
Jum'at, 14 Desember 2012 - 15:26 WIB
Mendagri: RUU Desa masih diperjuangkan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) saat ini masih memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perangkat Desa untuk menjadi UU.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, RUU itu masih dalam tahap pembahasan dan baru saja diperbincangkan pada dua hari lalu.
"Ini sedang dibahas, dua hari yang lalu kita membahas ini. Kita sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR," jelas Gamawan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Dia menambahkan kalau saat ini Kemendagri bersama DPR masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi perundang-undangan.
"Ini tentu membutuhkan waktu dan proses. Semua aspirasi itu sdh disampaikan dalam DIM kok," tandasnya.
Lebih lanjut Gamawan mengatakan kalau dia telah menunjuk salah seorang yang akan dijadikan ketua dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Perangkat Desa. "Kita sudah tunjuk nanti siapa yang akan membahas di Panja," tukasnya.
Meski begitu, dirinya tidak menyalahkan puluhan ribu perangkat desa yang mendesak DPR agar segera mensahkan RUU tersebut.
"Sebenarnya tuntutan ini sudah lama, demo seperti ini kan bukan pertama kali. Silakan saja, tapi kami masih butuh waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak pagi puluhan ribu perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Gedung DPR RI, salah satu tuntutan mereka adalah agar RUU Perangkat Desa segera disahkan dan mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, RUU itu masih dalam tahap pembahasan dan baru saja diperbincangkan pada dua hari lalu.
"Ini sedang dibahas, dua hari yang lalu kita membahas ini. Kita sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR," jelas Gamawan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Dia menambahkan kalau saat ini Kemendagri bersama DPR masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi perundang-undangan.
"Ini tentu membutuhkan waktu dan proses. Semua aspirasi itu sdh disampaikan dalam DIM kok," tandasnya.
Lebih lanjut Gamawan mengatakan kalau dia telah menunjuk salah seorang yang akan dijadikan ketua dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Perangkat Desa. "Kita sudah tunjuk nanti siapa yang akan membahas di Panja," tukasnya.
Meski begitu, dirinya tidak menyalahkan puluhan ribu perangkat desa yang mendesak DPR agar segera mensahkan RUU tersebut.
"Sebenarnya tuntutan ini sudah lama, demo seperti ini kan bukan pertama kali. Silakan saja, tapi kami masih butuh waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak pagi puluhan ribu perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Gedung DPR RI, salah satu tuntutan mereka adalah agar RUU Perangkat Desa segera disahkan dan mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(lns)