Bupati Bogor, tak salah sahkan site plan Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengklaim, tidak melakukan kesalahan dalam proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, termasuk penetapan lokasi dan pengesahan site plan proyek tersebut di Hambalang.
Secara umum, Rachmat mengakui, dirinya ditanya oleh penyidik KPK 12 pertanyaan. Dirinya menyamapaikan apa-apa yang diketahuinya dan menjadi kewenangannya.
"Seperti misalnya penerbitan, penetaapan lokasi, kemudian pengesahan site plan. Jadi saya memberikan kesaksian lebih pada fungsi sebagai administrasi daerah," kata Rachmat di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Saat ditanyakan kenapa Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengizinkan penerbitan dan pengesahan site plan Hambalang. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu menyatakan, dirinya mengizinkan itu dalam rangka pembuatan layout.
"Bukan proses pembangunan. Jadi nggak ada pelanggaran yang saya lakukan terhadap penerbitan site plan itu," ujarnya.
Dia mengklaim, kalau pun ada ijin lain itu terjadi karena penetaapan lokasinya sudah dibuat bupati sebelumnya. Saat Pemkab Bogor menetapkan site plan dirinya dihubungi Sesmenpora Wafi Muhara bersama stafnya.
"Termasuk di antaranya Pak Dedy Kusdinar," katanya.
Saat ditanyakan apakah saat site plane disetujui belum ada amdal Hambalang, Rachmat mengaku, kedua hal itu merupakan persoalan yang berbeda. Yang diminta kata dia, bukan amdal, tapi dokumen amdal.
"Itu berbeda. Amdal itu jadi keharusan pemrakarsa dari Kemenpora," tandasnya.
Secara umum, Rachmat mengakui, dirinya ditanya oleh penyidik KPK 12 pertanyaan. Dirinya menyamapaikan apa-apa yang diketahuinya dan menjadi kewenangannya.
"Seperti misalnya penerbitan, penetaapan lokasi, kemudian pengesahan site plan. Jadi saya memberikan kesaksian lebih pada fungsi sebagai administrasi daerah," kata Rachmat di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Saat ditanyakan kenapa Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengizinkan penerbitan dan pengesahan site plan Hambalang. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu menyatakan, dirinya mengizinkan itu dalam rangka pembuatan layout.
"Bukan proses pembangunan. Jadi nggak ada pelanggaran yang saya lakukan terhadap penerbitan site plan itu," ujarnya.
Dia mengklaim, kalau pun ada ijin lain itu terjadi karena penetaapan lokasinya sudah dibuat bupati sebelumnya. Saat Pemkab Bogor menetapkan site plan dirinya dihubungi Sesmenpora Wafi Muhara bersama stafnya.
"Termasuk di antaranya Pak Dedy Kusdinar," katanya.
Saat ditanyakan apakah saat site plane disetujui belum ada amdal Hambalang, Rachmat mengaku, kedua hal itu merupakan persoalan yang berbeda. Yang diminta kata dia, bukan amdal, tapi dokumen amdal.
"Itu berbeda. Amdal itu jadi keharusan pemrakarsa dari Kemenpora," tandasnya.
(mhd)