Hartati dan Amran berdamai di persidangan
Kamis, 13 Desember 2012 - 16:52 WIB
Hartati dan Amran berdamai di persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Dua terdakwa perkara suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya dan Amran Batalipu berdamai di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Padahal sebelumnya, kedua terdakwa penyuap dan orang yang disuap ibi terus bersitegang, saling menyalahkan.
Pertemuan keduanya terjadi ketika digelar sidang keterangan saksi untuk perkara Amran dan menghadirkan bos PT Hardaya Inti Plantation itu.
Di tengah persidangan, kepada majelis hakim Amran meminta waktu sebentar untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Hartati. Baik atas nama pribadi maupun atas nama masyarakat Buol, Amran menyampaikan rasa terima kasih karena Hartati telah menjadi investor di daerah Buol.
“Jadi saya mohon maaf kepada beliau sudah terkait dengan masalah hukum ini,” ungkap Amran di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Amran meminta maaf karena dirinya sudah membuat Hartati dalam kesulitan, terseret kasus Buol. Dia mengakui Hartati sangat berjasa, sudah berperan serta memajukan Buol, sehingga daerah itu layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
“Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih, dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini, yang mana beliau sudah sangat membantu masyarakat Buol,” ungkapnya.
Hartati pun menyambut baik permintaan maaf itu. Pengusaha wanita cukup ternama ini juga menyampaikan permohonoan maaf kepada Amran Batalipu.
“Saya juga mohon maaf kepada Pak Amran. Saya (sebagai saksi) terpaksa harus berbicara polos apa adanya. Jadi Pak Amran jangan marah sama saya ya, bener ya, jangan marah sama saya ya,” tutur Hartati.
Melihat keduanya saling meminta maaf, Hakim Ketua Gusrizal segera mengintruksikan agar Hartati maupun Amran saling bersalaman sebagai tanda perdamaian mereka.
“Ya sudah saling bermaafan saja, silakan saling bersalaman,” katanya, kemudian keduanya saling menghampiri untuk bersalaman.
Pertemuan keduanya terjadi ketika digelar sidang keterangan saksi untuk perkara Amran dan menghadirkan bos PT Hardaya Inti Plantation itu.
Di tengah persidangan, kepada majelis hakim Amran meminta waktu sebentar untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Hartati. Baik atas nama pribadi maupun atas nama masyarakat Buol, Amran menyampaikan rasa terima kasih karena Hartati telah menjadi investor di daerah Buol.
“Jadi saya mohon maaf kepada beliau sudah terkait dengan masalah hukum ini,” ungkap Amran di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Amran meminta maaf karena dirinya sudah membuat Hartati dalam kesulitan, terseret kasus Buol. Dia mengakui Hartati sangat berjasa, sudah berperan serta memajukan Buol, sehingga daerah itu layak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
“Dengan kehadiran perusahaan Ibu Hartati di Buol saya menyampaikan terima kasih, dan mohon maaf kepada beliau dengan kasus ini, yang mana beliau sudah sangat membantu masyarakat Buol,” ungkapnya.
Hartati pun menyambut baik permintaan maaf itu. Pengusaha wanita cukup ternama ini juga menyampaikan permohonoan maaf kepada Amran Batalipu.
“Saya juga mohon maaf kepada Pak Amran. Saya (sebagai saksi) terpaksa harus berbicara polos apa adanya. Jadi Pak Amran jangan marah sama saya ya, bener ya, jangan marah sama saya ya,” tutur Hartati.
Melihat keduanya saling meminta maaf, Hakim Ketua Gusrizal segera mengintruksikan agar Hartati maupun Amran saling bersalaman sebagai tanda perdamaian mereka.
“Ya sudah saling bermaafan saja, silakan saling bersalaman,” katanya, kemudian keduanya saling menghampiri untuk bersalaman.
(lns)