Hartati: Pengurusan HGU rugikan perusahaannya

Kamis, 13 Desember 2012 - 16:34 WIB
Hartati: Pengurusan...
Hartati: Pengurusan HGU rugikan perusahaannya
A A A
Sindonews.com - Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya menganggap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, justru merugikan perusahannya.

Pasalnya Hartati mengakui, perkara korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) tersebut sama sekali tidak merugikan negara. Justru yang terjadi PT HIP adalah obyek penderita yang dimintai dana oleh bekas Bupati Buol Amran Batalipu.

“Surat-surat yang diterbitkan Amran sebenarnya malah merugikan saya selaku investor yang telah lebih 18 tahun berinvestasi di Buol,“ kata Hartati dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).

Hartati menyampaikan hal tersebut menyusul pernyataan majelis hakim yang mempermasalahkan keluarnya empat surat terkait HGU perkebunan kelapa sawit atas nama PT HIP dan PT Sebuku.

"Hal itu dikarenakan jaksa menganggap itu adalah sebagai kompensasi atas dana yang diberikan oleh PT HIP kepada mantan Bupati Buol," ucapnya.

Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, surat-surat tersebut justru merugikan perusahaannya, bukan malah menguntungkan.

"Sehingga tidak benar perusahaannya memberikan dana kepada mantan Bupati Buol demi mendapatkan surat tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya tidak berkepentingan untuk memperbaharui surat-surat perizinan tersebut. Alasannya, perusahaan itu sudah memiliki izin prinsip dan izin lokasi sejak tahun 1994 yang masih berlaku hingga sekarang.

“Empat buah surat yang dibuat oleh Bupati justru merugikan PT HIP, karena pada dasarnya sejak tahun 1994 kami sudah mendapatkan izin prinsip dari pemerintah. Itu sudah cukup bagi perusahaan untuk beraktifitas menanam sawit,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Wasit VAR asal Thailand...
Wasit VAR asal Thailand Dianggap Rugikan Timnas Indonesia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved